BOGOR (KPN) – Polemik yang terjadi wilayah Kampung Pancawati, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Bogor semakin memanas, salah satu oknum Ketua RW (Rukun Warga) seharusnya memihak atau membela warganya di duga justru membela oknum mafia tanah.
Pasalnya salah satu Oknum RW ( Rukun Warga ) seharusnya memihak atau membela warganya, namun diduga oknum RW tersebut lebih membela oknum mafia tanah tersebut.
Anehnya Pihak oknum RW tersebut menghalangi dan memagar lahan para penggarap, yang di mana lahan tersebut sebagai mata pencahariannya sehari hari warga nya.
Salah satu petani (Ucup red) bukan nama sebenarnya mengatakan, “Saya tidak bisa berkebun kembali, lahan-lahan saya dan lahan para petani lain pun sudah di kuasai dan dipagar memakaii kawat. sampai saya dan petani lain sulit untuk masuk ke lahannya masing-masing. Seharusnya apa bila ada yang mau menggarap lahan tersebut harus lapor dahulu dengan Rw.” Ucapnya
Saat ini Para pekerja di lahan tersebut atas komando RW yang biasa di juluki nanang alias kubil. di perintahkan oleh oknum mafia tanah yang berada di desa Pancawati.
Terkait persoalan tanah tersebut, Warga kampung lembah duhur dan kampung baru desa pancawati menggerakkan kurang lebih 40 orang.
Kasus tersebut pun sebetulnya sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dalam Surapat laporan : LP/B/1363/V111/2022/JBR/RES.BGR pada tanggal 04 Agustus 2023. Karena proses terlalu panjang di pihak kepolisian yang menyebabkan petani dan penggarap selalu diiintimidasi oleh oknum ormas Pemuda Pancasila (PP) dan para preman bayaran. Sehingga para Petani sulit untuk memasuki lahannya sendiri.
Adapun lahan tersebut kini sudah tidak bisa di lalui oleh para petani. Disebabkan, lahan tersebut sudah di kelilingi oleh pagar kawat yang di pasang oleh terduga pereman bayaran
Saat di konfirmasi pihak RW Nanang dengan sapaan Kubil ini menjelaskan. bahwa pemagaran lahan itu dirinya di upah sebesar Rp 100.000,- oleh sodara Diyah
“Saya pekerja dan di bayar oleh Diyah sehari Rp 100.000,- Terangnya
Adapun pekerja yang memagari lahan tersebut tercatat dan di serahkan kepada pihak RW yang berada di wilayah RT 001 RW 013 Kampung Pancawati, Desa pancawati,Kecamatan Caringin.
Bukan hanya pekerja dari kampung lembah duhur dan kampung baru saja
Adapun dugaan oknum mafia tanah tersebut menggunakan jasa para preman dan Ormas PP atas Dasar jual beli yang tidak sah menurut aturan yang berlaku.
Bahru pun menuturkan, Para petani ternyata hanya di bodoh-bodohi saja dengan cara di berikan uang kerohiman dan menggunakan jasa preman agar petani mau menerima uang ke Rohiman tersebut.
Menurut Bahru dan juga penggarap di lahan tersebut menjelaskan,” Saya tidak merasa menjual lahan saya. dan saya akui saya menerima uang ke rohiman, tapi kalau uang itu tidak saya ambil saya tidak boleh menggarap kembali. yang namanya di kasih uang mau gak mau saya ambil, kalau saya tau itu uang untuk jual lahan saya gak bakal saya ambil. saya di suruh tandatangan kwitansi kosong karena sehari-hari penghasilan saya dari situ buat makan anak istri, kalau saya jual nanti keluarga saya makan apa,” Ungkapnya
Dirinya pun berpesan kepada pihak pemerintah serta presiden jokowi,” Terima kasih banyak atas pemberian sertifikat tersebut tapi sayang sertifikatnya tidak nyampe ke tangan petani.” Pesannya
Reporter : MD Bustomi
Editor : TBW