PELALAWAN – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang pada Rabu, 17 Juni 2026.
Konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahman S,I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H, Kasi Humas AKP Thomas Bernandes S.Sos, Kapolsek Bandar Seikijang AKP Abdul Halim S.E, M.H memaparkan perkembangan penyelidikan atas peristiwa tragis yang menggemparkan masyarakat tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian terjadi di kantor pembayaran SPB TBS milik PT Malika Putri Tunggal (MPT) yang berada di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya. Korban diketahui bernama Putriani Tamba (25), seorang staf administrasi sekaligus kasir perusahaan.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku. Selain itu, sejumlah uang perusahaan dilaporkan hilang dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Wakapolres Pelalawan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
“Tim juga melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV dan berbagai petunjuk lainnya guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku,” kata Wakapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Asep menegaskan komitmen Polres Pelalawan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarganya.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujarnya.
Polres Pelalawan terus melakukan pengembangan penyidikan dan berupaya mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana pembunuhan disertai kekerasan tersebut.
“Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung secara intensif,” tegas Kompol Asep.
(red)






















