CBA Meminta Aparat Penegak Hukum Periksa Soal Pungutan SMPN 1 Cibungbulang

BOGOR (KPN) – Pungutan renovasi Masjid SMPN 1 Cibungbulang diduga dilakukan oleh pihak sekolah SMPN 1 Cibungbulang, kabupaten Bogor, kepada wali murid. Bahkan, jika dihitung, pungutan ini nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Adapun Center for Budget Analysis Jajang Nurjaman mendorong semua pihak untuk melakukan langkah konkret, agar masalah pungli oleh oknum sekolah di Kabupaten Bogor segera dihilangkan. Katanya kepada wartawan, Senin Pagi (13/03/23).

Bacaan Lainnya

“Dugaan praktik pungli di SMPN 1 Cibungbulang ini sebagai bukti banyaknya modus pungli di institusi pendidikan Kabupaten Bogor. Diperlukan langkah tegas, berupa sanksi kepada sekolah yang tetap menerapkan praktek pungli dengan, agar menimbulkan efek jera.” Terangnya

Lebih lanjut, “Adanya dugaan pungli di SMPN 1 Cibungbulang sangat memprihatikan, karena merupakan sekolah negeri yang biasanya setiap tahun selalu mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sangat janggal, jika sekelas sekolah negeri masih membebankan orang tua siswa dalam bentuk sumbangan dan lain-lain.” Tegasnya

“DPRD kabupaten Bogor sebaiknya melakukan audit investigasi terkait penggunaan anggaran di sekolah bersangkutan, apakah dijalankan dengan baik atau tidak. ” Tuturnya

Terakhir, agar kasus ini tidak berulang, baik DPRD dan Pemkab Bogor dalam hal ini dinas pendidikan agar memperbaiki sistem pengawasan internal, aturan teknis sekolah, dan penegakan sanksi.

Aparatur penegak hukum juga tidak harus diam seharusnya mengambil langkah untuk menindak lanjuti Pungutan Liar yang ada di SMPN 1 Cibungbulang.

Reporter : Budi
Editor : TBW

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *