BOGOR (KPN) – Pungutan renovasi Masjid SMPN 1 Cibungbulang diduga dilakukan oleh pihak sekolah SMPN 1 Cibungbulang, kabupaten Bogor, kepada wali murid. Bahkan, jika dihitung, pungutan ini nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Data yang dihimpun Kabarpubliknews.com, Minggu (05/03/2023), dalam pungutan yang diinisiasi oleh pihak sekolah, seluruh wali murid dari kelas 7 (Tujuh) diduga diwajibkan untuk membayar uang renovasi masjid dengan nominal yang sudah ditetapkan Sebesar Rp 500.000.00,-
Untuk menjalankan kelancaran renovasi mesjid tersebut, pihak sekolah SMPN 1 Cibungbulang sudah memanggil wali murid dan mengarahkan terkait anggaran yang sudah di tetapkan pihak sekolah sebesar Rp 750.000.00,- setiap wali murid. Namun, dengan kesepakatan yang sudah di sepakati dan juga tekanan dari pihak sekolah di sepakati dengan nominal Rp 500.000.00,-.
Saat di konfirmasi ketua komite SMPN 1 Cibungbulang tentang adanya dugaan Punggutan Biaya renovasi Masjid dan di tetapkan sebesar Rp 500.000.- dan di berikan waktu selama 5 bulan Nawafie Shaleh pun mengatakan, Jum’at (10/03/2023),.” Waktu saya bilang saat rapat bukan sumbangan tapi itu jariah, sumbangan dengan jariah beda ya. karna akan mendapatkan nilai tersendiri untuk anak anak-anak.” Ucapnya
Lebih lanjut dirinya mengatakan, “Dalam agama di haruskan untuk jariah, yang saya bicarakan untuk mesjid itu jariah bukan sumbangan.” Terangnya
“Kalo ada orang tua yang tidak mampu silahkan datang ke sekolah” Tutupnya
Akan tetapi pada nyatanya pihak sekolah membenarkan adanya pungutan sebesar Rp 500.000.- dan memberikan waktu pelunasan uang sumbangan selama lima (5) bulan dan tertulis di lembaran pernyataan berita acara rapat komite.
Reporter : Budi
Editor : TBW