Aktivis Meminta Kepada Perumda PDAM Kahuripan Kabupaten Bogor Segera Selesaikan Masalah Terkait Adanya Penyerobotan Tanah Warga Desa Sukaluyu

KABAR BOGOR || Setelah didatangi oleh beberapa aktivis bogor raya di Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan kabupaten Bogor Yang Berada diwilayah lingkungan bogor, salah satu Aktivis Bogor Raya ini yaitu Ahmad Rohani juga Bersama Yogi Ariananda.

Menurut kedua aktivis bogor tersebut dirinya mengatakan “Sangat miris, dengam adanya tanah milik warga yang sudah bertahun tahun di gunakan oleh pihk perusahaan. dengan adanya Lahan aset desa Sukaluyu yang diduga di serobot juga oleh perumda air minum (PDAM) kahuripan kabupaten bogor, yang berlokasi di wilayah RT 01 RW 05 desa Sukaluyu, kecamatan tamansari, kabupaten bogor, jawa barat. Mesti dan harus di tindak lanjutnya.”Ucap Rahan. Jumat (06/06/2023).

Bacaan Lainnya

Sementara itu bukan hanya saja adanya penyerobotan lahan warga disini saya lihat juga adanya upaya pungutan liar dari oleh oknum. pungutan yang sebesar 30.000,- ribu perbulan itu justru katakan nya untuk pemasangan ledeng baru, dan yang sudah berjalan pemasangan nya tetap di pungutan sebesar 30.000,-

Hasil pertemuan dengan  Perumda kabupaten Bogor, mereka membenarkan dengan adanya tanah milik warga wilayah RT 01 RW 05 desa Sukaluyu, kecamatan tamansari, kabupaten bogor, kita pakai untuk penanaman pipa air

Warga di konfirmasi kembali dengan adanya pungutan per bulan,”Iya betul ada pungutan sebesar 30.000,- ribu perbulan dan kalo ada pemasangan baru bayar 300.000,- dan Air juga datangnya kecil udah gitu nyalanya 2 kali satu hari, dari jam 9:00 pagi, hidup lagi nanti jam 15:00 sore, kalo yang biasa ngambil iuran perbulan nama nya “Udin Awing” karna pembukuan nya juga di pegang sama dia,” Terang Warga yang enggan disebutkan namanya

Yogi Ariananda Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPD GMPRI) Bogor mengatakan, hasil audiensi kami bersama perwakilan Humas Perumda Tirta Kahuripan kabupaten Bogor belum menemukan titik terang.

Pasalnya humas Perumda Tirta kahuripan kabupaten bogor membenarkan adanya persoalan sengketa tanah dan jika pemilik tanah ada keluhan tolong bersurat saja ke kantor.

“Nyatanya hadirnya Perusahaan plat merah itu yang seharusnya bisa  hadir untuk keuntungan dan kepentingan masyarakat tapi hari ini bikin gaduh didalam masyarakat kabupaten bogor itu sendiri selama puluhan tahun, karena dengan adanya dugaan sengketa tanah tersebut pimilik hak waris saling tuding selama puluhan tahun.” Tegasnya

Yogi ariananda juga menambahkan jika memang persoalan ini urgent menurut perusahaan plat merah tersebut seharusnya perusahaan tersebut yang mengundang agar  persoalan ini bisa cepat selesai.

Sementara itu ketika di konfirmasi Humas PDAM kahuripan kabupaten Arfur Fakhrurrodji dirinya menjelaskan kepada Kabarpubliknews.com .”Dapat kami sampaikah bahwa pihak PDAM sudah menemui H. Sahuri pada tanggal 30 Mei 2023 terkait tanah yang dipermasalahkan tersebut, pertemuan tersebut berlangsung dengan rasa kekeluargaan yang baik. Banyak hal yang kami diskusikan dan salah satu poin ialah H. Sahuri dipersilahkan untuk membuat surat kepada PDAM untuk menyampaikan keberatannya disertai bukti pendukung dan surat tersebut akan kami bahas lebih lanjut di tingkat manajemen.” Kata Arfur

Lebihb lanjut dirinya mengatakan. “Sedangkan terkait pungutan liar terkait pemasangan air, kami tekankan bahwa tidak ada pegawai PDAM yang terlibat seperti yang diberitakan dan tidak ada pegawai yang bernama Udin Uwing. Sebagai info tambahan bahwa PDAM memberikan air secara gratis sebesar 5 liter/detik untuk warga sekitar mata air dan tanggung jawab PDAM hanya sebatas sampai pagar Instalasi Binong, diluar itu dikelola oleh masyarakat sendiri.” Ucapnya

Dirinya berharap ,”Jadi mohon agar isu tersebut tidak menjadi fitnah kepada pegawai kami yang bekerja di Instalasi Binong, masyarakat sekitar sudah ada jatah air gratis dari PDAM dan tidak ada alasan kenapa pegawai kami harus memungut atas air gratis tersebut.”Harapnya

Repoter : Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *