BOGOR (KPN) – Pengerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur penyangga tebing yang berlokasi di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas , Kabupaten Bogor, diduga keras dikerjakan asal jadi.
Di lihat Konstruksi bangunan tersebut diduga adanya permainan mata oleh pemerintah Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kordinator Center For Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman Menjelaskan, Masih lemahnya peran serta masyarakat dalam pengawasan terkait tata kelola dana desa memang berdampak masifnya pelanggaran, contohnya proyek desa Laladon, kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Jajang menerangkan.”Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di desa Laladon yang diduga bermasalah ini merupakan permukaan masalah. Akarnya bisa jadi dikarenakan rendahnya pemahaman kepala desa dalam tata kelola anggaran, tidak berperannya lembaga-lembaga desa yang seharusnya menjadi penyeimbang seperti badan pendamping desa (BPD), menjadi pintu masuk masifnya praktik penyelewengan dana desa.” Terangnya
Lebih lanjut dikatakan, “Menghadapi persoalan di atas, dibutuhkan peran eksternal dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan negri tinggi (KEJARI) Kabupaten Bogor Harus berperan lebih aktif dalam pengawasan dana desa.” Tutupnya
(Red)