Curi Pupuk Urea Milik PT Karina Yanicha Perkasa, DPO Dibekuk Polsek Dumai Timur

DUMAI (KPN) – Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak akhir bulan Januari 2023 lalu, ARD alias AC (30) pelaku tindak pidana pencurian berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Dumai Timur, Senin (15/5/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba SH MH menjelaskan, sebelumnya telah terjadi tindak pidana pencurian pada Jumat (27/01/2023) dini hari sekira pukul 03.00 WIB lalu di Gudang Pupuk Urea PT Karina Yanicha Perkasa Jalan Sei Masang Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.

Bacaan Lainnya

“ARD alias AC merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak akhir bulan Januari 2023 lalu. Pelaku usai melakukan aksi pencurian terhadap 322 (tiga ratus dua puluh dua) Karung Pupuk Urea di PT Karina Yanicha Perkasa sehingga mengakibatkan kerugian materil mencapai Rp. 177.100.000 (seratus tujuh puluh tujuh juta seratus ribu rupiah),” jelas AKP Yusup Purba SH MH, Selasa (16/5/2023).

Hingga pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur dipimpin Kanit Reskrim AKP Rahmad Taufik Harahap SKom MH dan Panit I Unit Reskrim Ipda Suherman R SH berhasil membekuk ARD alias AC,  saat sedang berada disalah satu warung yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Dumai Timur, bersama ARD alias AC turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih. Usai diperiksa lebih lanjut, ARD alias AC mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di Gudang PT Karina Yanicha Perkasa. Perbuatan tersebut telah dilakukan ARD alias AC sebanyak 2 kali bersama rekannya RN (35) warga Kecamatan Bukit Kapur yang kini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ARD alias AC akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolsek.

Pantauan dilapangan, meski aksi pencurian tersebut telah terjadi sekitar ±4 bulan lalu namun Polri khususnya Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan.

 

(ES/HPD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *