Lapas Cilacap Pindahkan 24 Narapidana ke Pulau Nusakambangan

Cilacap, Kabarpubliknews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap melaksanakan pemindahan sebanyak 24 narapidana ke Pulau Nusakambangan, Jumat (12/6). Pemindahan tersebut terdiri atas 10 narapidana ke Lapas Kelas IIA Kumbang dan 14 narapidana ke Lapas Kelas Terbuka IIB Nirbaya Nusakambangan sebagai bagian dari penataan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan pemindahan dilaksanakan berdasarkan persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah yang diterbitkan pada 9 Juni 2026. Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi, kondisi fisik, serta barang bawaan oleh petugas Lapas Kelas IIB Cilacap guna memastikan kelengkapan dan keamanan proses pemindahan.

Bacaan Lainnya

Rombongan berangkat dari Lapas Kelas IIB Cilacap menuju Pelabuhan Penyeberangan Wijayapura Nusakambangan pada pukul 07.00 WIB. Setibanya di lapas tujuan, petugas melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan, barang bawaan, penggeledahan badan, serta verifikasi dokumen administrasi sebelum pelaksanaan serah terima narapidana.

“Pemindahan dilaksanakan sebagai upaya penanggulangan overcrowded di lapas Cilacap sekaligus melaksanakan pembinaan lanjutan bagi warga binaan di lapas yang lebih representative untuk memeberikan pembinaan lanjutan menjelang bebas,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Gowim Mahali

Ia menerangkan bahwa sebanyak 10 narapidana diterima di Lapas Kelas IIA Kumbang, sedangkan 14 narapidana lainnya diterima di Lapas Kelas IIB Nirbaya. Seluruh proses penerimaan dan serah terima berkas antara petugas Lapas Kelas IIB Cilacap dengan petugas lapas tujuan berlangsung sesuai prosedur dan selesai pada pagi hari.

“Kegiatan pemindahan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Setelah proses selesai, petugas pengawal kembali ke Lapas Kelas IIB Cilacap, sementara para narapidana resmi menjadi warga binaan pada lapas tujuan masing-masing di Nusakambangan,” Tutup Gowim. (Nover)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *