Kepala Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Bantah Adanya kasus Sengketa Tanah Di Wilayahnya

BOGOR (KPN) – Terkait Pemberitaan bahwa adanya dugaan oknum kades tersandung kasus sangketa penjualan tanah di wilayah Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kini pernyataan itu terang-terangan dibantah oleh kades Yang bersangkutan.

Kasus dugaan sengketa tanah di wilayah Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Yang menyeret nama kepala desa itu. Rosidin selaku kepala desa buka suara dan bantah dirinya tersandung kasus sangketa penjualan tanah di wilayahnya

Bacaan Lainnya

“Masalah Tersebut saya akui betul adanya, ketika saya telah menjabat 4-5 bulan setelah pelantikan, baru muncul lah permasalahan tersebut.” Ucapnya kepada awak media. Jumat, (10/03/2023).

Lebih lanjut dikatakan bahwa. “Ternyata masalah tersebut ada pihak lain atau pihak ke 3 (Tiga) yang mengaku memiliki lahan tersebut. Dia Mengaku bernama Salim klaim memiliki lahan di desa saya, dan dia membawa surat-surat lengkap.” Terangnya

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *