Tulang Bawang (KPN) – Kepala Kampung gedung aji terbukti melakukan pelanggaran dan kesalahan maka dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan serta dengan penyebab dan dampak yang terjadi untuk itu diminta kepada PJ bupati tulang bawang agar bisa tegak lurus dan mengambil sikap yang tegas untuk mencabut SK dari 9 (sembilan) orang perangkat desa yang duduk tanpa penjaringan. Adapun rincian SK yang dimaksud adalah:
1.sapri.s.pd selaku sekretaris kampung
2.bambang denisa selaku kaur TU dan Umum
3.paiko satria selaku kaur keuangan
4.Noupal Irwanto selaku kaur perencanaan
5.jeriadi selaku kasi pemerintahan
6.Imelda Sari selaku kasi kesejahteraan
7 Ayu awanda selaku kasi pelayanan
8 Aprizal selaku ketua RK 1
9.Sukirman selaku ketua RK 2
Dari 9 (sembilan) orang nama-nama di atas ada dalam data LHP (laporan hasil pemeriksaan) inspektorat kabupaten tulang bawang tahun 2024.
Molodi Selaku ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Tulang Bawang meminta PJ bupati tulang bawang dalam hal ini agar bisa segera memerintahkan kepala kampung gedung aji untuk mencabut SK dari 9 (sembilan) orang dan menarik kembali siltap maupun tunjangan yang telah dibayarkan kepada 9 (sembilan) orang yang tercantum di atas, memperlakukan kembali SK kepala kampung gedung Aji atas pengangkatan kepala kampung gedung aji 5 (lima) orang. pintanya
Lebih lanjut jelas melodi pj bupati tulang bawang segera memberikan intuksi kepada kakam gedung aji agar bisa Memperlakukan kembali Sk kepala kampung gedung aji atas pengangkatan perangkat kampung gedung aji 5 (lima) orang ya itu
1.Eri juanda Pratama selaku kasi pemerintahan
2.Decky candra yadi selaku kaur perencanaan
3.M. Thoha Shomad selaku kaur Tu dan Umum
4.Shantori selaku ketua Rw 1
5.Pauzi selaku ketua Rw 2
Dan Memberikan kembali siltap atau tunjangan kepada 5(orang) diatas sesuai dengan hak dan peraturan undangan-undangan yang berlaku dan menyetorkan kembali siltap atau tunjangan kerekenig kas kampung dari perangkat kampung 4 (empat) orang yang telah dibayarkan kepada
1.Sapri, S.pd selaku sekretaris kampung
2 2.Decky candra yadi selaku kaur perencanaan
3.Paiko satria selaku kaur keuangan
4.Imelda sari kasi kesejahteraan
5.Ayu awanda kasi pelayanan
Seterusnya bisa menganggarkan kembali siltap maupun tunjangan operasional yang sudah disetorkan pada 5 (lima) orang diatas kedalam APBkam perubahan kampung gedung aji pada tahun anggaran 2024 atau APBkam kampung gedung aji tahun anggaran berikutnya sebagai SILPA untuk dipergunakan dan dipertanggung Jawabkan kembali secara sah sesuwai peraturan perundang-undangan yang berlaku. tutup melodi
Sampai berita ini diterbitkan kepala kampung gedung aji toni majid masih belum bisa dimintai keterangan di chat via WhatsApp tidak direspon, berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai ke aparat penegak hukum.
(Robinsah)
PJ Bupati Diminta Tegak Lurus Terkait Sekretaris Desa Gedung Aji Yang Tanpa Penjaringan






















