Masyarakat Resah Ada Pungli di Jembatan Bawang Latak Tulang bawang Lampung

TULANG BAWANG (KPN) – Selain sopir kalangan yang tidak kalah sering menjadi sasaran pungutan liar (pungli) di tulang bawang (Tuba), yakni kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintahan, Pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Pungli termasuk kejahatan jabatan, yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Dijalan lintas timur bawang latak kecamatan menggala kabupaten tulang bawang, ada nya kegiatan (pungli) pungutan liar yang dilakukan oleh para pekerja mengatur jalan lalu lintas dari PT TCP terlihat jelas oleh kamera tim media ini, sedang melakukan pungli kepada supir yang melintas menuju arah Kalianda bandar lampung.30/112024


Ketua LSM triga nusatra indonesia(trinusa) Elian Toni sangat menyayangkan adanya pungutan liar di jalan lintas timur tersebut. ia menjelaskan pekerja itu sudah berjalan hampir empat bulan lama nya yang saat ini sudah mau selesai akan tetapi membuat kisruh suasana karena ada nya pungli yang Diduga melibatkan aparat kampung setempat. terang elian.




Lanjut elian sumber terpercaya, pekerja pengatur jalan yang namanya tidak mau disebutkan. Menjelaskan terkait gajih trepik pekerja pengatur jalan itu tidak diberikan ke mereka yang bekerja melainkan di ambil para oknum Rw dan Rt. Bahkan para pekerja pengatur jalan tersebut,dikenai biaya wajib satu hari kerja setoran oleh oknum Rt,rw. Bervariasi ada yang Rp.100.000 ribu dan ada yang 50.000.dengan dalih oknum Rw, uang tersebut akan dibagikan ke babinsa ke wartawan, polisi dan kelurahan. Jelasnya elian


Elian Toni Ketua Lsm Trinusa kabupaten tulang bawang meminta ke pada para aparat penegak hukum (APH) khusunya polres tulang bawang. jangan hanya diam saja terkait hal ini supaya bisa segera menindaklanjuti dan tangkap para oknum yang menghalalkan segala cara.tabrak aturan yang telah di tetapkan pemerintah terkait larangan pungutan liar, setiap pungutan liar dijalan memaksa ataupun tidak tetap namanya pungli, berdasarkan para pengguna jalan mau tidak mau dan terpaksa memberikan uang demi lancarnya mereka dalam perjalanan.tutup elian.

(Robinsah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *