TARUTUNG
Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, berkomitmen penuh untuk melaksanakan pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam pidato pentingnya pada 7 September 2024 di Bali.
Pesan tersebut mencakup lima poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kemenkumham dalam meningkatkan pelayanan dan tata kelola di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menegaskan bahwa seluruh staf dan jajaran Rutan Tarutung akan bergerak cepat untuk menerapkan lima poin tersebut sesuai dengan arahan Menteri.
“Kami siap menjalankan pesan yang disampaikan oleh Bapak Menteri. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di Rutan Tarutung,” tegasnya.(red)






















