Camat Tamansari Buka Suara Soal Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Warga Desa Sukaluyu Oleh PDAM Harupian

Kabarpubliknews.com

KABAR BOGOR | viralnya permasalahan yang tak kunjung usai dan banyak Menuai pro dan kontra adanya dugaan penyerobotan tanah warga desa Sukaluyu, kecamatan Tamansari, oleh PDAM kahuripan kabupaten Bogor. di wilayah RT 01 RW 05 desa Sukaluyu, kecamatan tamansari, jawa barat

Bacaan Lainnya

Dikatakan nya oleh Camat Tamansari  Yudi Hartono, S.E., S.IP  Bahwa dirinya tidak mengetahui dengan adanya permasalahan tersebut.

Yudi pun menjelaskan bahwa terkait permasalahan yang sedang viralnya lahan milik warga desa Sukaluyu itu yang di duga di klaim atau di serobot oleh PDAM Harupian.

Lebih Lanjut dirinya mengatakan silahkan saja di selesaikan oleh masing -masing pihak dengan saling membuktikan, terutama juga PDAM buktikan izinnya

Menurut Camat, “Saran saya sih agar warga pemilik lahan mengadukan terlebih dahulu kepada kepala desa, nanti kepala desa lah yang mempunyai kapasitas untuk melaporkan kejadian ini Dengan tertulis kepada camat. dengan dasar itu camat baru bisa melayang kan surat untuk mengundang dan klarifikasi kepihak terkait.”

Masih di katakan oleh Yudi selaku camat “Kalo pihak pemerintah kecamatan Tamansari sampai saat ini belum ada laporan terkait masalah ini, kemungkinan kalo kata temen-teman media pada jaman camat pak Bayu mungkin sudah ada laporan ke kecamatan. Tapi sampai saat ini saya menjabat sebagai camat sampai saat ini belum ada laporan ke pihak kecamatan.” Ujarnya

Lanjutnya “Nah dengan dasar surat tertulis itu Camat baru bisa menindaklanjuti dan menindak lanjuti kepada pihak terkait untuk mengundang klafikasi ke pihak terkait. dan untuk mediasi antara pemerintah desa juga ,” Katanya

“Jadi pihak kecamatan belum bisa untuk menindak lanjuti ketika belum ada laporan tertulis dari kepala desa,” Ucapannya Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp seluler Rabu. (12 Juli 2023).

Lebih lanjut Camat Tamansari pun berharap. “Masalah ini pasti bisa diselesaikan dengan mediasi (musywarah) secara kekeluargaan, bagai manapun juga PDAM Kahuripan adalah badan usaha milik daerah (BUMD) kabupaten Bogor, Dan sebaliknya warga juga harus memiliki haknya yang harus dijamin, semoga dengan musyawarah bisa di capai kata kesepakatan.” Harapannya

Reporter : Budi

Editor : TBW

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *