PEKANBARU (KPN) – RV alias R (42) dan RGR alias R(32) pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Minggu (04/06) sekira pukul 03.15 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian SIK MH melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati SH kepada awak media menyampaikan bahwa tim berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan.
“Benar, tim telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Minggu 04 Juni 2023 ditempat yang berbeda,” jelas AKP Nursyafniati SH, Selasa (06/06).
Kapolsek yang akrab disapa buk Nur ini mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban JC (43) warga Jalan Permata Komplek Vila Permata Indah I melaporkan bahwa toko miliknya Karya Sinarindo di Jalan Riau telah dibobol orang yang tidak dikenal.
“Pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 sekira jam 08.00 WIB, saksi Dian tiba di toko Karya Sinarindo Jalan Riau Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, melihat pintu depan toko sudah dalam keadaan terbuka. Saksi kemudian saksi masuk ke dalam toko dan melihat keadaan di dalam toko sudah berserakan. Kemudian saksi mengecek barang-barang yang ada didalam toko dan menemukan 2(dua) buah gulungan besi tembaga sudah hilang. Saksi melaporkan kepada pelapor JC, kemudian pelapor mengecek CCTV. Dari dalam CCTV terlihat dua orang pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil barang yang ada di dalam toko. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 31.000.000,- (tiga puluh satu juta rupiah),” jelas Kapolsek.
Lebih jauh AKP Nursyafniati menjelaskan, berdasarkan laporan korban tersebut tim melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Payung Sekaki tersebut.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan salah seorang pelaku RGR yang sedang berada di Jalan Teratai Kecamatn Senapelan berhasil diamankan, ” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku RGR, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Karya Sinarindo Jalan Riau Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru namun tidak sendirian.
“Dari keterangan pelaku RGR tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya RV di Jalan Tuanku Tambusai Gang Hawaii dan saat diinterogasi pelaku RV mengakui perbuatannya,” urai AKP Nursyafniati SH.
Kedua pelaku RGR dan RV digelandang ke Mapolsek Payung Sekaki dan selanjutnya dilakukan interogasi mendalam kepada kedua pelaku. Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 7 kali.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka juga telah pernah melakukan perbuatan yang sama di 7 lokasi yang berbeda, pada Februari 2023 di Salon Jalan Jendral Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki, Maret 2023 di warung Jalan Riau Kecamatan Payung Sekaki, Maret 2023 di kedai Jalan Riau Kecamatan Payung Sekaki, April 2023 di Toko Elektronik Jalan Darma Bakti Kecamatan Payung Sekaki, 12 April 2023 di Toko Karya Sinarindo Jalan Riau Kelurahan Air hitam Kecamatan Payung Sekaki, 23 April 2023 di Toko Karya Sinarindo Jalan Payung Sekaki Kelurahan Air hitam Kecamatan Payung Sekaki dan Mei 2023 Bengkel Las Jalan Riau Kelurahan Air hitam Kecamatan Payung Sekaki,” terang Kapolsek.
Bersma kedua tersangka tim berhasil mengamankan 1 (satu) buah Besi Linggis, 1 (satu) Buah Kunci T dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Kuning dan penerapan pasal diterapkan dengan pasal 363 KHUP,” tegas AKP Nursyafniati SH .
(ES/HPP)