KUANSING – Polsek Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Selasa pagi (23/6/2026).
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H menyampaikan bahwa pihaknya langsung memerintahkan Unit Reskrim dan Intel untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan warga di Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, ditemukan satu unit box alat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Sebagai langkah pencegahan agar tidak digunakan kembali, tim kemudian melakukan pemusnahan terhadap peralatan tersebut di lokasi kejadian dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi maupun barang bukti lain yang diamankan.
Polsek Singingi menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap setiap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) guna menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Kecamatan Singingi.
(red)






















