Aktivis : Aparat Penegak Hukum Harus Segera Tindak Lanjuti Temuan Wartawan Terkait Pembangunan Tembok Penahan Tanah Di Desa Laladon

BOGOR (KPN) – Pengerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur penyangga tebing yang berlokasi di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. diduga keras dikerjakan asal asalan.senin 22/05/20233.

Kuat diduga adanya permainan mata oleh pemerintah Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Disamping itu aktivis mahasiswa Bogor menanggapi, Yogi Ariananda Dewan Pembina Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) mengatakan,”Pekerjaan proyek yang menjadi temuan kawan-kawan harus ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” Ucapnya

Lebih lanjut Yogi mengatakan,”Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang terkesan asala-asalan itu sangat merugikan negara. Karena, Uang yang digelontorkan dengan angka fantastis iyi untuk kepentingan masyarakat. seolah-olah seperti orang kebanyakan uang digunakan tidak sesuai operasional Prosedur,” Paparnya

Yogi juga mengatakan bahwa seharusnya dalam pembangunan pemerintah adanya konsultan agar dana yang dipakai tidak sia-sia seperti hari ini pembangunan TPT yang diperbincangkan awak media karena bangunan tersebut tidak akan bertahan lama.

“Apa lagi hari ini sangat miris bukannya berkaca diri pada pembangunan malah seolah-olah menyuap wartawan dengan amplop berisikan Rp. 200.000,- Menurut saya itu sudah benar benar jelas melecehkan harkat dan martabat jurnalis,” Tegasnya

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *