KABAR PUBLIK BEKASI | Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi / Regsosek 2022 di seluruh provinsi di Indonesia termasuk Aula kantor Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Pada, Kamis 18/5/2023
Radim Iryanto, S.Ap. M.Si Sekel Kel. Kertasari Menyampaikan Bahwa Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.” Kata Radim
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.” Tambah Radim
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.” Terang Radim
Hadir dalam Pendataan Regsosek Tersebut Sopandi Tim BPS Kel. Kertasari, Enon Marliasari, SE Kasi Pemerintahan, Imun Plt Kasi PMD Kel. Kertasari H. Sukarman, SE, M.Si Kasi Trantib Kel. Kertasari, M. Bakri Kaur PMD Kel. Kertasari
Babinsa Pelda Dadang, Bimaspol, Satpol PP Kelurahan Kertasari
Serta Para RT dan RW
Di lokasi Pelda Dadang Babinsa Koramil 11 Pebayuran meminta sekaligus mengajak masyarakat, turut menyukseskan sensus Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek 2022.” Ujar Dadang
Karena itu ungkap Pelda Dadang, masyarakat Kelurahan Kertasari ada 20 RT dan 7 RW diharapkan dapat menyambut baik kedatangan para petugas pendataan BPS, serta berikan informasi terkait data yang dibutuhkan sesuai dengan kenyataan.” Jelasnya Dadang
Di tempat terpisah Danramil 11 Pebayuran Kapten CHB Ibrahim
Dia menjelaskan, pendataan yang dilakukan BPS juga berfungsi untuk mendapatkan data valid terkait pemetaan kondisi riil masyarakat. Seperti masyarakat pra-sejahtera. Termasuk juga jumlah rumah tidak layak huni di Kelurahan Kertasari
“Intinya, harus terbuka dalam memberikan informasi kepada petugas sensus Regsosek 2022, karena gunanya untuk menghasilkan data tepat, sehingga program pemerintah menjadi tepat sasaran,” Tutur Danramil
Secara umum lanjut Danramil, dilaksanakannya sensus Regsosek itu bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.” Tambahnya
“Jadi data yang diberikan harus sejujur-jujurnya, karena akan berguna untuk data pembangunan,” Pungkasnya Danramil