KUANSING – Polsek Cerenti bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Call Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di dekat SMA 1 Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Senin (29/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cerenti memimpin langsung tim menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Setibanya di lokasi, tim menemukan empat unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, tim melakukan tindakan tegas dengan merusak dan memusnahkan keempat rakit tersebut melalui pembakaran.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli, S.H menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan Layanan Call Center 110 Polri untuk menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas dan dugaan tindak pidana.
“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik PETI maupun gangguan keamanan lainnya.
Usai pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Hasil penindakan selanjutnya dilaporkan kepada Piket SPKT Polres Kuansing sebagai bagian dari mekanisme pelaporan dan tindak lanjut kepolisian.
(red)






















