BOGOR (KPN) – Lahan milik warga desa Sukaluyu diduga di serobot oleh perumda air minum (PDAM) kahuripan kabupaten bogor, yang berlokasi di wilayah RT 01 RW 05 desa Sukaluyu, kecamatan tamansari, kabupaten bogor, jawa barat.
Perusahaan tersebut banyak dibicarakan masyarakat banyak telah menyerobot lahan warga untuk kepentingan perusahan.
Pasalnya, perusahaan perumda air minum (PDAM) kahuripan kabupaten bogor itu telah beroperasi sejak kurang lebih tiga puluh tahun lalu.
Seorang warga juga sempat memaparkan adanya lahan waris dirinya yang di akui oleh PDAM kahuripan kabupaten bogor.
“Dulu lahan saya pernah di jual ke ibu ike, lalu ibu ike menjualkan kembali ke PDAM. Setelah itu, PDAM membangun lahan yang sudah di jual oleh ibu ike.” Ucapnya
Lebih labjut dikatakan, “Ketika pembangun PDAM di lahan saya yang sudah di jual ke ibu ike, kenapa lahan saya di bangun juga oleh PDAM, Tiba-tiba di bangun gak bilang gak izin dulu sama yang punya lahan main bangun begitu saja.” Terangnya
Sementara itu, di katakan juga oleh warga RW 05 yang enggan disebutkan namanya Mengatakan . terkait pemasangan air PDAM yang seharusnya menjadi keuntungan masyarakat yang terdampak di wilayah malah dikormelsialkan oleh oknum PDAM.
“Ya adanya pemasangan air PDAM atau pendaftaran di Pungut sebesar Rp 300.000,- untuk perbulan kami di pungut Rp 30.000,-.” Ucapnya
“Padahal yang saya tau waktu dulu untuk masyarakat yang berada di wilayah yang terdampak pembagunan, PDAM sudah memberikan kompensasi untuk masyarakat di geratiskan Tiba-tiba seiring berjalannya waktu dan berganti nya kepala desa malah ada pungutan perbulan dari awal 15 ribu sampai sekarang 30 ribu.” Tutupnya
Sementara itu saat di konfirmasi pihak terkait PDAM belum menanggapi konfirmasi awak media.
Red