Sita 4,69 Gram Sabu Siap Edar, Polres Siak Ringkus Bandar Narkoba di Suak Lanjut

SIAK – MAS (34) yang berprofesi sebagai petan diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak di sebuah rumah Jalan Sapta Taruna, RT005/RW002 Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari tangan tersangka, tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,69 gram yang telah dikemas dalam 10 paket siap edar.

Bacaan Lainnya

Barang Bukti yang disita 10 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone dan peralatan lainnya yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 25 Februari 2026.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Siak. Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang akurat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 10 paket sabu yang disimpan di kantong belakang. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial J yang telah diamankan sebelumnya.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar menegaskan bahwa tersangka berperan sebagai bandar di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Tersangka ini diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Siak. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan dengan cepat.

Sementara itu, Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan pencegahan. Tidak ada toleransi bagi pelaku, baik sebagai pengguna apalagi bandar,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut. Tim juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *