Polsek Samboja Ungkap Praktik Pungli dan Premanisme di Area SPBU dalam Operasi Pekat Mahakam II 2025

Kukar – Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme yang terjadi di sekitar area SPBU Jalan BPP–Handil II, Kelurahan Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025 yang digelar untuk menekan angka kriminalitas, khususnya penyakit masyarakat seperti premanisme, pemerasan, dan pungli.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, setelah pihaknya menerima laporan dari seorang pengemudi truk yang enggan disebutkan identitasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samboja segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni pria berinisial H, warga Kelurahan Samboja Kuala dan Y, warga Kelurahan Pemedas.

Kedua pelaku kedapatan melakukan pungutan kepada para pengemudi truk yang mengantre pengisian BBM jenis solar, dengan memaksa mereka membayar uang parkir sebesar Rp15.000 per kendaraan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.805.000 dan satu buah tas hitam merk HSTR.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pemerasan dan pungutan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP. Untuk itu, kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Samboja guna menjalani proses lebih lanjut.

Sebagai langkah awal, terhadap kedua pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan pengungkapan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Samboja.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *