Marak Penjualan Obat Keras Di Gunung Putri Bogor, KDM: Kurangnya Pengawasan Dari APH Sehingga Tergolong Lemah

KABAR BOGOR (KPN) – Maraknya peredaran obat Daftar G, Tramadol, Eksimer dan sejenisnya, diwilayah Desa Wanaherang, Kecamatan. Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. sangat memprihatinkan.

Pasalnya, toko obat daftar G tersebut selain berkedok toko kosmetik dan toko kelontong mereka juga menjual secara bebas tidak terkecuali anak di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui Gubernur Jawa Barat terpilih itu yang biasa disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi). Ini Sempat memerangi pemberantas obat keras di wilayah Jawa Barat seperti yang dilansir dari Kompas.com dirinya mengatakan adanya kurang pengawasan dari pemerintah daerah setempat.

Kang Dedi Mulyadi pun sempat mengatakan, penjual obat keras ilegal bisa beraksi karena pengawasan di tingkat Pemerintahan seperti Aparat Penegak Hukum dan ditingkat rumah tanggal (RT), rukun warga (RW), kelurahan, dan desa tergolong lemah.

“Setiap ada pendatang, tidak pernah didata pekerjaannya apa, apa ya dilakukan. Bagaimana kalau terorisme? Ini lemah di tingkat bawah!” tegas Kang Dedi Mulyadi.

Ditempat terpisah Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K menyebutkan bahwa beredarnya toko obat tersebut sempat ditindaklanjuti dan adapun pemilik toko obat yang diketahui menjabat sebagai anggota Brimob aktif dan sudah di proses oleh kesatuan Mako Brimob Cikeas.

“Waktu itu sudah pernah kita gerebek. Adapun Yang disebut oknum brimob tersebut juga sudah diproses oleh kesatuan Mako Brimob Cikeas. Untuk lebih jelasnya bisa langsung bungi ke brimob cikeas ya. Kalo memang infonya masih menjual akan kita tindak lanjuti kembali.” Terang Kapolsek

Namun sementara itu Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadinya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Belum bisa memberikan keterangan sampai berita ini diterbitkan.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *