Gagal Kabur! Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kembang Janggut Bawa Sabu di Dermaga

Kukar – Personil Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan ini terjadi pada Jumat malam, 25 April 2025 sekitar pukul 21.30 WITA, di Dermaga Penyebrangan PT. Rea Kaltim, Desa Pulau Pinang, RT.006, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tersangka yang diamankan berinisial H, laki-laki asal Kabupaten Nganjuk yang berdomisili di Desa Pulau Pinang. Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, personil Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan intensif.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tersangka berdiri di depan dermaga dan segera melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram, yang disembunyikan dalam bungkus rokok Sampoerna Menthol. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu pack plastik kosong, satu pipet kaca, satu korek api, serta dua unit handphone masing-masing merek Infinix dan Nokia berwarna hitam.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menyampaikan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Kembang Janggut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *