KABAR BOGOR (KPN) – Diduga ingin meraup keuntungan puluhan juta rupiah, usaha peternakan potong ayam “Bandar Ayam”, Jl Basudara baru wilayah kp kandang sapi RT 02 RW 01 Desa Lewimekar, Kecamatan Lewiliang, Kabupaten Bogor. memakai tabung gas subsidi 3kg dalam proses produksinya.
Hal ini terungkap berawal adanya laporan masyarakat yang sampai ke media ini, yang kemudian melakukan survey ke lokasi usaha pemotongan ayam tersebut dan mendapati penggunaan gas subsidi sebagai bagian dari produksinya. Rabu, (16/04/2025).
Saat dikonfirmasi Salah seorang pekerja di lokasi menyampaikan jika pemilik pemotongan ayam tersebut dimiliki oleh pak Oteng dan sedang tidak ada dilokasi.
“Pemiliknya pak Oteng, lagi gak ada di sini pak, lagi dipasar, Saya ga menghitung berapa ekor pak semuanya, biasanya 1 tabung gas penggunaannya rata-rata untuk 4 kwintal ayam, ini satu panci untuk memasak 5 ekor lebih ayam kemudian dimasukkan mesin untuk melepas bulunya,” jelasnya.
Hasil pantauan media dilokasi adanya tabung gas 3kg ada sebanyak 12 tabung, dan terpantau usaha potong ayam tersebut telah menggunakan alat-alat modern untuk membantu proses produksinya.
Jika harga gas tabung subsidi 3 kg Rp. 19.000,- (informasi dari toko pengecer setempat) dan untuk harga gas non subsidi tabung bright gas 12 kg Rp. 206.000,- per tabung atau tabung LPG 12 kg Rp 206.000,- , dapat diasumsikan ada selisih sebesar kurang lebih Rp. 15.000,- harga gas perkilogramnya yang bisa di ambil, dari selisih tersebut dapat dihitung keuntungan yang diraup yang seharusnya menjadi hak orang miskin penerima subsidi gas.
Hal ini diduga juga melanggar hukum dan peraturan yang berlaku, LPG Tabung 3 Kg dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019. Juga peraturan melalui Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mengatur bahwa penggunaan gas elpiji 3 kg alias gas melon hanya boleh digunakan untuk kalangan tertentu saja.
Namun saat dikonfirmasi pemilik pemotongan ayam tersebut Oteng melalui WhatsApp messenger tidak dapat dihubungi. Rabu, (16/04/2025).
Reporter : Gie/Wi/Tb






















