Dugaan Adanya Penjualan Lahan Garapan 45 Oleh PT. Halizano Seluas 4,1 Hektar Diwilayah Kecamatan Cijeruk Bogor 

KABAR BOGOR (KPN) – Adanya isu yang beredar di media sosial adanya salah satu seorang direktur PT. Halizano dan juga diduga sekaligus menjabat sebagai ketua yayasan Az-zainiyah yang berhasil mengelabui dan menjual lahan dan bangunan garapan 45 di Blok Kina seluas 4,1 hektar, yang berada di wilayah Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk. Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Salahsatu dari kedua diduga pelaku tersebut yang diduga sebagai Direktur utama dari PT. Halizano Dan merangkap juga sebagai ketua yayasan Az-zainiyah berinisial (DD) yang media online CorongNusantaraNews.com mengatakan diduga kedua pelaku telah berhasil mengelabui dan menjual lahan dan bagunan garapan 45 di Blok Kina seluas 4,1 hektar, di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Pasalnya didalam pemberitaan tersebut tercantum surat laporan polisi dengan nomor : S.Tap/80/II/Res.1.10/2025/Reskrim, tanggal 24 Februari 2025 yang ditunjukan kepada DD, sementara itu tersangka lainnya inisial S, ditetapkan dengan nomor : S.Tap/79/II/Res.1.10/2025/Reskrim, tanggal 28 Februari 2025.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara Saat dikonfirmasi oleh wartawan belum bisa memberikan keterangannya terkait adanya penjualan lahan garapan 45 diwilayah Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, kabupaten Bogor.

Red

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *