Nusakambangan, Kabarpubliknews.com – Lapas Kelas IIA Kumbang bekerja sama dengan Densus 88 Anti Teror Polri melaksanakan kegiatan deradikalisasi sekaligus pembukaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bidang roti dan kue (bakery) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme. Kegiatan berlangsung hari ini, Kamis (11/6/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai di lingkungan Lapas Kelas IIA Kumbang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Detasemen Khusus 88 Nomor B/88/VI/RES.6.1/2026/Densus, yang memuat arahan pelaksanaan pembinaan intensif terhadap narapidana kasus terorisme.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diikuti oleh tiga orang anggota Densus 88 Anti Teror Polri, satu orang WBP kasus terorisme, serta didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) beserta jajaran Lapas Kumbang. Rangkaian kegiatan meliputi sesi penggalangan nilai-nilai kebangsaan dan kerukunan, serta penyampaian materi dakwah moderat yang disampaikan langsung oleh tim Densus 88.
Sebagai bagian dari upaya pembinaan kemandirian dan pencegahan pengulangan tindak pidana, dalam kesempatan yang sama secara resmi dibuka unit usaha bakery. Program ini dirancang agar WBP memiliki keterampilan dan bekal usaha yang bermanfaat setelah nanti bebas nanti.
Di akhir kegiatan, Kepala Seksi Pembinaan dan Perawatan Narapidana (Kasi Binadik) beserta jajaran memberikan arahan kepada WBP agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di lembaga pemasyarakatan, aktif mengikuti seluruh program pembinaan, serta turut menjaga suasana yang aman dan kondusif di lingkungan lapas.
Herman Anwar, Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membina narapidana agar kembali menjadi warga negara yang baik dan berguna bagi masyarakat. “Kami terus berupaya memberikan pembinaan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi pemahaman ideologi, tetapi juga bekal keterampilan hidup agar mereka siap beradaptasi kembali di tengah masyarakat,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan telah didokumentasikan dan selanjutnya akan disusun laporan lengkap untuk disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan jajaran pimpinan terkait. (Nover)






















