Kabar Bogor (KPN) – Beredarnya isu yang berkembang di masyarakat Adanya Pengoplosan Gas diwilayah Jl. Parung Hijau, Desa Tegal Jampang Hambulu, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Jawa Barat. Masih beroperasi.
Pasalnya Pengoplosan Gas diwilayah Jl. Parung Hijau tersebut sudah adanya tindakan keras oleh aparat penegak hukum Polsek Kemang, Kesatuan Polres Bogor. Pada Reales Resmi yang diberikan oleh Kasi Humas Polres Bogor. Jumat (17/01/2025) sore lalu.
Adapun isi Reales Resmi yang diberikan oleh Kasi Humas polres Bogor IPTU Desi Triana SH.,MH. Bahwa “Polsek Kemang Tindak Lanjutti Terkait Aduan Masyarakat Melalui Pengecekan Adanya Penyuntikan Gas Di Wilayah Kecamatan Kemang”.
Pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025, Pukul 20.00 WIB, Polsek Kemang telah melakukan PENGECEKAN PENGADUAN MASYARAKAT TTG AKTIFITAS PENYUNTIKAN GAS DI KP. KANDANG RT 02/04 DESA TEGAL KEC. KEMANG. Kegiatan di pimpin langsung Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik, S.H., M.H.
Kegiatan melibatkan personil Polsek Kemang diantaranya
– Kanit Intelkam Akp Joko
– Pawas Ipda Endro
– Bhabinkamtibmas Desa Tegal Aiptu Deni
– Bhabinkamtibmas Desa Kemang Aipda Kosasih.
– Piket Reskrim Brigadir SJ Simanjuntak.
Dasar pengecekan Laporan Masyarakat tentang aktifitas Penyuntikan Gas 3 Kg.
Pihak Kepolisian sudah melakukan Tindakan Kepolisian dengan Cek Lokasi TKP di mana Kegiatan dilokasi tersebut diketahui sudah tidak ada aktifitas.
Sampai berita ini diterbitkan wartawan kabarpubliknews.com akan mencoba melakukan konfirmasi dengan aparat penegak hukum Polres Bogor,Jawa Barat.
Red






















