Tulang Bawang (KPN) – Lagi lagi soal dugaan pungli di rutan kelas IIB menggala bawang latak tulang bawang provinsi lampung biar sudah diganti berulang kali bagian kepala pengamanan rutan tetap saja pungli masih merajalela.
Lebih lanjut untuk mengingatkan tugas Kepala satuan Pengamanan Rutan (KPR) adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kunjungan tersebut berlangsung. Ini beberapa tugas yang dilakukan oleh petugas keamanan di antaranya.
1. Pemeriksaan Keamanan: Melakukan pemeriksaan terhadap keluarga yang akan berkunjung, termasuk pemeriksaan identitas dan benda-benda yang dibawa, untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan.
2. Pengawasan Selama Kunjungan: Memantau interaksi antara warga binaan dan keluarganya selama kunjungan berlangsung untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau insiden keamanan lainnya.
3. Patroli Rutin: Melakukan patroli rutin di sekitar area kunjungan dan di dalam rutan untuk memastikan bahwa tidak ada potensi ancaman keamanan yang muncul
4. Penanganan Krisis: Siap untuk menangani situasi darurat atau krisis yang mungkin timbul selama kunjungan, seperti konflik antara warga binaan atau antara warga binaan dan keluarganya.
5. Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti petugas medis atau petugas psikologis, jika diperlukan untuk menangani situasi kesehatan atau keamanan yang kompleks.
6. Pembinaan: Memberikan pengarahan kepada keluarga warga binaan tentang aturan dan prosedur selama kunjungan, serta memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban mereka selama interaksi dengan warga binaan.
Tujuan utama dari tugas pengamanan ini adalah untuk memastikan bahwa kunjungan keluarga berlangsung dengan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Akan tetapi Informasi yang dihimpun, media ini Teguh tak ubahnya seperti kepala pengamanan rutan sebelumnya bahkan lebih munafik karena apa yang dia katakan disaat pertama menjabat sebagai KPR (kepala pengamanan rutan) di menggala dengan tegas bahwa dirinya akan memberantas yang namanya pungli di Rutan Menggala urainya saat diwawancarai sekilas dua tahun lalu akan tetapi semua berbanding terbalik.20/01/2025
Terpisah Menyikapi viralnya pemberita dimedia masa pungli dengan modus penyewaan handphone (HP) dan pengumpulan uang keamanan. menyewa HP dengan biaya Rp1.500.000.
Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar uang keamanan sebesar Rp3.000.000 kepada kepala, kamar kepala keamanan rutan Teguh saat dimintai keterangan tertanggal 20 Januari 2025 tidak dapat memberikan stetmen.
Terkait berita itu sudah saya jawab dibawahnya urai teguh selaku kepala pengamanan rutan sembari meninggalkan tim media ini yang sedang konfirmasi.Red
Praktik pungli di Rutan Menggala ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Publik mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung juga diminta untuk melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi tegas kepada oknum sipir yang bermain jika terbukti ada pelanggaran
Jagan seperti sebelumnya jelas-jelas pihak kanwil yang dipimpin kadiv pas yang tidak ditulis secara detail dimedia ini, disaat melakukan sidak di rutan kelas II B menggala bawang latak mendapatkan satu karung berbagai merek henpon dari hasil sidak akan tetapi sampai saat ini menjadi pertanyaan publik karena tidak ada titik terang dan dikemanakan barang bukti tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui via chat whatsapp tertanggal 18 Januari 2025 selaku KPR (Teguh) tidak merespon. Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum.
Reporter : Robinsah





















