Diduga Keras Adanya Kegiatan Penyuntikan Gas Diwilayah Parung Kemang Bogor

Kabar Bogor || Sebuah Rumah berhalaman luas yang berada di Jl. Parung Hijau, Desa Tegal Jampang Hambulu, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Jawa Barat , diduga dijadikan tempat penyuntikan gas Elpiji dari 3 kilogram ke 12 kilogram.

Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan terlarang tersebut sudah dilakukan sejak beberapa Minggu lalu.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lokasi, terdapat sebuah halaman besar serta beberapa armada pickup yang diduga dijadikan untuk tempat penyuntikan gas elpiji itu sendiri.

Adapun, dilokasi terlihat di jaga ketat oleh sekelompok orang yang diduga menjadi pengawas dalam kegiatan terlarang tersebut.

Saat wartawan kabarpubliknews.com melakukan investigasi untuk pengambilan sebuah dokumen adapun beberapa orang diantaranya menghampiri dan membawa awak media ke lokasi yang tidak jauh dari lokasi kegiatan penyuntikan tersebut.

Seseorang yang diduga terlibat dalam kegiatan terlarang tersebut (SM) dan (KSD) menawarkan untuk berkordinasi dan memahami kegiatan terlarang tersebut untuk tidak di publikasikan, “Kita Sama-sama mengerti aja dan berkordinasi, bagusnya seperti apa. nanti kita akan coba sampaikan sama bos.” Ucap mereka kepada wartawan dilokasi. Rabu, (15/01/2025).

Sementara itu, ditanya tentang siapa pemilik dari usaha terlarang tersebut dirinya mengatakan, “Untuk pemilik yang saya tau ‘Bastian’.” Singkatnya

bagi pelaku penyuntikan gas elpiji di antaranya: Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi . Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman Pidana penjara paling lama 6 tahun, Denda paling banyak Rp 60 miliar, Pidana penjara paling lama 5 tahun, Denda paling banyak Rp 2 miliar. Adapun Penyuntikan gas elpiji tersebut dapat membahayakan masyarakat dikarenakan berpotensi terjadi ledakan.

Sementara itu Kapolsek kemang Kompol Taufik S.H., M.H. Saat dikonfirmasi dengan adanya kegiatan penyuntikan gas tersebut melalui WhatsApp messenger belum dapat memberikan keterangan kepada wartawan.

Adapun kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Saat di hubungi wartawan melalui WhatsApp seluler dirinya mengatakan, “Baik nanti saya akan coba selidiki dulu dan berkordinasi ke wilayah ya kang,” Ucapannya (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *