Kasus Manipulasi Data Siswa Dan Penyelewengan Anggaran Bantuan Operasion Jadi Sorotan

Jabar|| Cianjur – DiDugaan Penyelewengan Dana BOS SMP IT PINCUH TILU Terancam Pidana,Telah Penyelewengan Dana BOS dan dengan Manipulasi data siswa -siswi SMP IT PINCUH TILU Sindang Barang Cianjur,Jawa-Barat,Terancam Pidana.

Kasus dugaan penyelewengan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga anggaran lainnya SMP IT PINCUH TILU menjadi sorotan.

Bacaan Lainnya

Informasi yang di himpun, dugaan indikasi penyelewengan dana BOS ,SMP IT PINCUH TILU Kecamatan Sindang barang, Cianjur Jabar.

Namun modus operandi untuk mengelabui anggaran BOS, para oknum tersebut mencantumkan nomor AHU atasnama SMP IT PINCUH TILU Sindang barang,Cianjur, hal tersebut dibuktikan dengan adanya dokumen pengajuan dana BOS tahun 2023 dan 2024 dokumen yang di upload dalam sistem pendidikan di Kemendikbud dan Disdik Cianjur oleh Operator yang merupakan pengurus sekolah SMP IT PINCUH TILU Cianjur .

Menanggapi hal tersebut, Aktifis secara rinci menjelaskan terkait kasus yang terjadi di SMP IT PINCUH TILU akan kami ramaikan dan melaporkan ke berbagai instansi.

Menurutnya, berkaitan dengan pengajuan dan penggunaan dana Operasional Sekolah Daerah (Bosda) itu diatur dalam peraturan bupati nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bantuan Oprasional sekolah Daerah. Dalam pasal 14 ayat 5 poin a sampai dengan e itu merupakan persyaratan untuk mendapatkan dana Bos Daerah.

Syarat tersebut pihak sekolahan harus memiliki akta pendirian satuan pendidikan, Nomor rekening atas nama satuan pendidikan, Ijin oprasional satuan pendidikan, Jumlah guru honorer, Besaran gaji guru honorer.

Dari persyaratan di maksud di verifikasi dilakukan pengkajian dan Verifikasi ketentuan ayat 7. Ayat 8 nya hasil dari kajian Kepala Kantor Kementrian Agama merekomendasikan pencairan dana bos daerah kepada kepala dinas Pendidikan.

” Pada pasal 15 di sebutkan bahwa di transfer langsung kerekening kepada masing masing guru honorer secara non tunai,dan tidak diperkenankan melakukan potongan dari pihak mana pun, “kata (AA) saat dikonfirmasi wartawan, pada Jum’at (22/08/24).

Lebih lanjut ia mengatakan, dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkup sekolah SMP IT PINCUH TILU awalnya ada beberapa wali murid yang komplain dan menanyakan dana bos dan disalurkan ke siapa saja? karena tidak ada transfaransi, dan juga ada temuan dokumen dimanipulasi nama siswa -siswi tersebut tidak bersekolah di SMP IT PINCUH TILU melainkan pondok pesantren di Banten tapi terdaftar data nama siswa-siswi tersebut di SMP IT PINCUH TILU.

Sangat di khawatirkan dana anggaran ini dikelola dan di pergunakan peruntukan ke oknum guru dan akan di berikan kepada guru terpilih yang sudah bersepakat dengan oknum sekolah.

Setelah itu oknum mengambil anggaran dan sisa anggaran tersebut dialokasikan tidak sesuai aturan bahkan Guru sertifikasi dan kepala sekolah juga mendapatkan dana tersebut yang seharusnya Tidak berhak mendapatkan.

” Berkaitan dengan yang terjadi di SMP IT PINCUH TILU tentang pengajuan untuk dana bos dengan memakai proposal pengajuan dana bos itu oleh kepala sekolah SMP nama siswa -siswi yang tercantum tidak bersekolah di SMP IT PINCuH TILU melainkan pondok pesantren di Banten oleh karna itu sudah melanggar hukum,” jelasnya,(Aa).

” Sesuatu peristiwa yang dilakukan melanggar hukum maka hasil nya juga merupakan pelanggaran. Berkaitan dengan AHU yang di susupkan, itu merupakan indikasi tindakan perampasan pengelolaan/naungan yayasan SMP IT PINCUH TILU,Atas dasar tindakan ini masuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan sebagai mana di atur dalam ketentuan KUHP pasal 263 ayat 2 berbunyi ditentukan bahwa diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli, bila pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian negara.

Sementara Itu, Kepsek, SMP IT pincuh tilu Sindang barang Cianjur saat dikonfirmasi melalui sambungan selular sudah mengakui adanya manipulasi data tersebut , hingga awak media mendatangi lokasi kerja Kepala sekolah SMP IT pincuh tilu untuk meminta stamentnya “pungkasnya.
Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *