Cilegon, INFO_PAS – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, kegiatan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada upaya rehabilitasi, tetapi juga mengangkat isu kebersihan lingkungan. Kebersihan lingkungan menjadi fokus utama dengan upaya meratakan akses dan kualitas lingkungan bagi para narapidana. Jumat (19/04) pagi.
Di sejumlah area, terlihat upaya nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan. Para petugas pemasyarakatan bekerja sama dengan narapidana untuk menjaga kebersihan, termasuk membersihkan area lingkungan lapas, MCK dan dainase. Hal ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang nyaman, tetapi juga mendukung kesehatan mental dan fisik para penghuni.
Tidak hanya area lapas, tetapi juga fasilitas umum seperti tempat MCK (Mandi, Cuci, Kakus) turut menjadi perhatian dalam upaya menjaga kebersihan. Dengan rutin membersihkan dan menjaga kebersihan tempat MCK, risiko penyakit menular dapat diminimalkan, menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi para narapidana dan petugas.
Selain itu, drainase menjadi fokus dalam menjaga kebersihan lingkungan di lembaga pemasyarakatan. Dengan memastikan saluran air bersih dan lancar, risiko banjir dan genangan air dapat diminimalkan. Langkah preventif seperti ini tidak hanya mengurangi risiko penyakit terkait air, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan.
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Kapala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto mengungkapkan kebanggaannya atas komitmen para petugas dan narapidana dalam menjaga kebersihan lingkungan di dalam lembaga pemasyarakatan. “Kegiatan pemasyarakatan tidak hanya tentang pembinaan, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua yang tinggal di dalamnya. Kebersihan lingkungan adalah bagian penting dari upaya kita untuk mencapai tujuan tersebut.” Ujarnya.
Seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari program “Pemasyarakatan Sehat” yang dicanangkan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024. Melalui program ini, lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat rehabilitasi, tetapi juga menjadi lingkungan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan bagi para narapidana dan petugas. Diharapkan, upaya kebersihan lingkungan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk meningkatkan standar kebersihan dan kesehatan lingkungan secara keseluruhan.
(Red)