Hindari Konflik Sosial, Polsek Siak Hulu Mediasi Masyarakat Dengan Pemilik Akses Jalan Pribadi Apeng

KAMPAR (KPN) || Polsek Siak Hulu lakukan mediasi tentang akses jalan kebun pribadi milik Apeng dengan masyarakat Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Kamis (7/9/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam mediasi tersebut hadir, Kapolsek Siak Hulu diwakili Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Siam AIPDA Edison beserta tim opsnal Polsek Siak Hulu, Kades Lubuk Siam Pebri Saputra, pemilik kebun Apeng dan masyarakat Desa Lubuk Siam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kampar. AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin bahwa mediasi ini permasalahan tentang akses jalan kebun milik Apeng dengan masyarakat.

“Masyarakat merasa susah untuk pergi ke kebun mereka karena Jalan Kebun sempat ditutup Apeng,” jelas Kapolsek.

Namun setelah dilakukan mediasi maka didapati kesepakatan antar kedua belah pihak yaitu pemilik Jalan Kebun Apeng bersedia membuka akses jalan kembali untuk masyarakat Desa Lubuk Siam.

Apeng juga bersedia membuat akses jalan baru untuk mempermudah akses menuju kebun masyarakat. Dan masyarakat pun bersedia bekerja sama dengan pihak kebun Apeng dalam membuat akses jalan yang di maksud.

“Alhamdulilah mediasi berjalan lancar, aman dan kondusif hingga konflik sosial terelakkan,” tutur Kapolsek.

(ES)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *