Polres Pelalawan Launching dan Resmikan Kampung Bebas Narkoba

PELALAWAN (KPN) || Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK pimpin acara Launching dan Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Rukan Bhabinkamtibmas Desa Makmur SP VI Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Kamis (7/9/ 2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pelalawan H Zukri Misran SE, Kajari Kabupaten Pelalawan Muhamad Nasir SH MH, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pelalawan Hermanto SH I ME, Kepala BNNK Kabupaten Pelalawan diwakilkan oleh Analisis Penyukuhan dan Layanan Informasi Raden Haryadi Puwodinoto S Kom MIP, Wakapolres Pelalawan Kompol Dwi Yatmoko STP SIK MIK, Sekda Kabupaten Pelalawan diwakilkan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Zulkifli SAg MSi, Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan T Junaidi, Camat Pangkalan Kerinci Faisal S STP, Lurah Pangkalan Kerinci, Kepala Desa Makmur Suardi, Kepala Puskesmas II “Berseri” Pangkalan Kerinci dr Diding didampingi dr Krisnina Dwi P, PJU Polres Pelalawan, Perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Paguyuban dan Ormas Desa Makmur Kecamatan.

Bacaan Lainnya

Acara diawali dengan Pembacaan Ikrar Kampung Bebas dari Narkoba yang di pimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Makmur selaku Ketua Kampung Bebas dari Narkoba.

Usai pembacaan ikrar acara di lanjutkan dengan sambutan dan arahan Kapolres Pelalawan sekaligus Peresmian Kampung Bebas Dari Narkoba serta dilanjutkan dengan pemotongan pita.

Dalam sambutannya Kapolres Pelalawan menyampaikan, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dan membantu serta turut menyukseskan terselenggaranya acara peresmian kampung bebas dari narkoba di Desa makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

“Semoga peresmian kampung bebas narkoba ini menjadi tonggak awal menuju masa depan yang lebih baik dan lebih aman bagi generasi muda kita,”ungkap Kapolres.

Di tambahkan AKBP Suwinto, saya berharap kepada seluruh masyarakst dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten pelalawan. Kita memahami bahwa narkoba bukan hanya masalah hukum tetapi juga masalah kesehatan dan sosial.

“Oleh karena itu, peran kita sebagsi komunitas sangat penting. Untuk itu saya berharap mari kita bersama-sama jadikan kampung kita sebagai contoh nyata bahwa perubahan positif itu bisa terwujud dengan motto bersama kita bisa bersama kita kuat,” tutur AKBP Suwinto.

Usai sambutan dari Kapolres Pelalawan, acara di lanjutkan dengan sambutan Bupati Pelalawan dan Penandatanganan Ikrar Kampung Bebas dari Narkoba oleh Para Forkopimda Kabupaten Pelalawan dan segenap unsur masyarakat Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Acara ditutup dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Makmur dalam rangka HUT Lalu Lintas ke-68 2023.

(ES)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *