Kabarpubliknews.com
Kabar Makasar | Koordinator (LP3N ) R.Idris, menyebutkan, penetapan pemenang tender paket Renovasi Ruang Makan di Akademi Tehnik Keselamatan Penerbangan Makassar pada lelang ulang tahap ke 3 kali sarat (mengandung) rekayasa.
Pasalnya ada bocoran info pada tender tersebut salah satu rekanan yaitu CV.AK sudah dikirimi undangan pembuktian dan klarifikasi , bahkan ada surat penunjukan terkirim ke akun rekanan tersebut, namun hari itu juga dikirm lagi surat pembatalan..!! Ada apa dengan ULP Pokja ? , dan tender tersebut dilanjutkan dengan penetapan pemenang calon rekanan lainnya.,dengan dalil dokumen tidak diperiksa karena sudah ada penawar terendah !!!
“Alasan klasik seperti ini sengaja diciptakan sehingga memenuhi syarat gugur dengan alasan bahwa ada oknum di ULP Pokja yang bermain, dan kuat dugaan ada titipan permintaan komitmen fee atau deal-deal berapa besaran komitmen fee yang di berikan oleh calon rekanan yg ditetapkan sebagai pemenang /proses 🌟 (bintang) ,” kata R.Idris, kepada awak media, pada Selasa 8 Agustus 2023.
Secara aturan disampaikannya, jika terdapat perusahaan yang dengan sengaja tidak hadir undangan maka dikenakan sanksi masuk daftar hitam atau black list. Nah , kalau terdapat kesalahan atau kekeliruan dari ULP Pokja itu sendiri atau ada Oknum yang bermain-main pada proses tender tersebut dengan mengirim surat undangan pembuktiannya dan Klari fikasi serta surat penetapan penunjukan, itu sanksinya apa ? ” ungkap R.Idris.
R.Idris menyampaikan, dari hasil pantauan LP3N atas penetapan pemenang tender paket Renovasi Ruang Makan di ATKP Makassar pada lelang ulang ke 3 ini patut di pertanyakan, terbukti ada surat sanggahan yang ditembuskan ke LSM dan media .
Paket tender ini pagu anggarannya / HPS Rp 6.149.000.000. dengan penetapan pemenang Tender CV.Sipakatuo, nilai penawaran Rp 4.919.200.000 ,-
Oleh sebab itu, kata dia, Kepala ATKP Makassar diminta untuk lebih jeli dan bersungguh-sungguh mengawasi proses tender.
Menurut dia, APIP Kemenhub diberikan kewenangan oleh undang-undang sebagai wasit jika ada pelanggaran maka APIP Kemenhub lah yang menyelesaikannya.
“Banyak kekecewaan yang selama ini ditengah masyarakat sehingga masyarakat terutama yang bergerak pada bidang jasa konstruksi merasa pesimis,” jelas R.Idris. .
Selain itu,Kordinator LP3N , R.Idrisnjuga meminta agar ULP Pokja Kemenhub seharusnya lebih berhati hati sehingga tidak terjebak pada perbuatan melawan hukum atau ada oknum di Pokja nya yang coba coba main petak umpet / kong kali kong dengan peserta tender.
Awak media ketika mencoba mengkonfirmasi hal tersebut terkait adanya Surat Sanggahan dari rekanan peserta tender Renovasi Ruang Makan tersebut ke PPK ATKP Makassar , Selasa,8 Agustus 2023 , siang, tidak dapat ditemui karena sakit. (Tim)






















