Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Bangko Pusako Amankan 12,2 Gram Sabu

ROHIL – Polsek Bangko Pusako berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti, Rabu (13/05).

Pengungkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan intensif terkait aktivitas peredaran narkotika di Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako.

Bacaan Lainnya

“Kemudian tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako, Iptu Reymon Basir SH bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan,” jelas Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H, Kamis (14/05).

Dari hasil operasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (47) di Jalan H Annas Maamun RT 006/RW 003 Dusun Darusalam, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 16 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 12,2 gram, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merk Vivo, tiga sekop yang terbuat dari pipet, uang tunai sebesar Rp1.860.000 serta sejumlah plastik bening kosong,” terang Kapolsek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A alias M yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Tersangka juga mengaku berperan sebagai pengedar dengan sistem setor hasil penjualan kepada pemasok,” ujar AKP Tri Adiyatmika.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok di wilayah Bangko Kanan.

Namun saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Di lokasi tersebut, tim turut mengamankan tiga orang laki-laki beserta tiga unit handphone dan plastik bening kosong.

“Kemudian tim membawa tersangka beserta barang bukti dibawa dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rohil guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Hasil tes urine terhadap tersangka T menunjukkan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Polsek Bangko Pusako akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Rohil.

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *