DELI SERDANG (KPN) – Sebanyak 15 orang diamankan dari lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun Pekan Jumat Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/7/2023) kemarin.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut maraknya narkoba di lokasi.
“Kita sempat mendapatkan perlawanan dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku terduga narkoba,” kata Jhon, Jumat (14/7/2023).
Karena itu, sambung Jhon, tembakan peringatan terpaksa dilepaskan karena banyaknya masyarakat yang menghalangi petugas saat akan mengamankan para pelaku.
“Dalam penggerebekan ini, kita berhasil mengamankan 15 orang penyalahguna narkoba, satu di antaranya perempuan,” terangnya.
Dia menyebut, ke 15 orang itu memiliki peran masing-masing, pemakai, penjual dan pengedar.
“Dari 15 orang yang kita amankan, 12 di antaranya positif methamphetamine,” bebernya.
Sejumlah barang bukti turut disita seperti alat isap, sabu paket kecil, timbangan, plastik klip kosong, 3 unit HT digunakan pelaku narkoba berkomunikasi antisipasi kedatangan petugas, senjata tajam (sajam) dan uang tunai.
“Para tersangka yang diamankan ini cukup lihai dan sangat rapi dalam menjalankan bisnis haram tersebut,” sebutnya.
Jhon memastikan, kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah kawasan yang dijadikan tempat pengedaran dan penggunaan narkoba.
“Kami imbau kepada masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi. Kami akan siap menampung dan menjalankan tugas untuk memerangi narksoba,” tegasnya.
(AVID/r)