Kabarpubliknews.com
Kabar Bogor | Pergerakan mahasiswa bogor (PMB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota bogor, Jawa barat. Senin (10 juli 2023)
Pergerakan mahasiswa bogor menuntut agar tempat hiburan Charlie Cafe and Resto agar segera di tutup permanen,
Pasalnya Sejumlah karyawan di Charlie Cafe and resto, diduga tidak membayar gajih karyawan bahkan PMB menuding adanya penjualan minuman alkohol golongan B dan C.
Kordinator Aksi pergerakan aldi menyebut tempat pariwisata, kuliner dan tempat hiburan di kota bogor telah memberikan banyak kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada kota bogor.
Tetapi itu semua tidak menutup kemungkinan para pelaku usaha yang tidak mengikuti perda yang ada dan melanggar Undang – Undang yang berlaku. Salah satunya Charlie Cafe And Resto yang telah berganti nama menjadi C – LOUNGE.
.
Fadil mengatakan, “Cafe atau restoran tersebut telah melanggar Pasal 186 ayat (1 dan 2) UU No.13 Thn 2023 dasar hukum : pasal 61 pp No.36 tahn 2021 tentang pengupahan tentang UU Ketenaga kerjaan.” Terangnya
Lebih lanjut dikatakan, “Adapun sebagian karyawannya tidak diberikan upah atau gaji. Dan juga cafe tersebut tidak memberikan gaji sesuai dengan UMR Kota Bogor. Begitupun kami menemukan adanya pelanggaran Perda Perwali No. 10 Tahun 2022 Tentang Peredaran Minuman Beralkohol Golongan B Dan C.”
Fadil juga menambahkan,”Pergerakan Mahasiswa Bogor (PMB) menuntut 1. Tutup Dan Segel Permanen Charlie Cafe And Resto atau C-LOUNGE Yang Berada Di Jl. Raya Tajur Kota Bogor, 2. Pemerintah Kota Bogor Harus Tegas Dalam Menyikapi Permasalahan Ini, 3. Adili Pelaku Usaha Yang Sudah Melanggar Undang – Undang Dan Peraturan Daerah Yang Sudah Di Terapkan,” Tutupnya
Red






















