PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Diduga “Semena Mena Menggunakan Tanah Milik Warga”

BOGOR (KPN) – Dengan adanya klarifikasi dari Arfur Fakhrurrodji selaku Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten bogor dengan menjelaskan bahwa pihak PDAM Tirta Kahuripan jelas tidak menyerobot tanah milik warga di RT.01, RW.05, Desa Sukaluyu Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.

Pasalnya, hal tersebut di bantah oleh pemilik tanah H. Sahuri, bahwa betul video dengan durasi 20 detik itu saat di pinta oleh orang PDAM bernama Iwan dengan mengatakan untuk kenang-kenangan.

Bacaan Lainnya

“Iya saya hanya di pinta untuk mengakui bahwa tanah tersebut milik PDAM di suruh pak iwan.” Ucap H. Sahuri

Lebih lanjut H. Sahuri mengatakan.”Kalo tanah yang saya buat video berdurasi 20 detik itu memang betul sudah dimiliki oleh PDAM, sebetulnya permasalahan nya bukan itu, bukan tanah yang saya bikin video. Tapi ada tanah saya yang di pakai oleh PDAM untuk menanam pipa air dari mata air ke bak penampungan air PDAM yang panjangnya kurang lebih 25 Meter,” Terangnya Kepada wartawan kabarpubliknews.com

“Tanah saya di pake ngubur pipa dan dibuatkan Bak oleh PDAM, dari mata air sampai ke bak penampungan nya, sudah berapa puluh tahun coba pak tanah saya di pakai oleh PDAM, saya juga dengan keluarga besar saling tuding, dikira keluarga tanah itu di sewakan kepada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten bogor .” Jelasnya

Dikatakannya lagi,”Saat ini juga saya sedang berupaya untuk mengambil hak saya kepada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten bogor, Karena itu hak saya bukan hak milik PDAM, Se’enak nya aja main pakai tanah orang. Dikira milik tanah nenek moyangnya apa.” Harapnya

Sementara itu warga di konfirmasi kembali dengan adanya pungutan per bulan,”Iya betul ada pungutan sebesar 30.000,- ribu perbulan dan kalo ada pemasangan baru bayar 300.000,- Air juga datangnya kecil udah gitu nyalanya 2 kali satu hari, dari jam 9:00 pagi, hidup lagi nanti jam 15:00 sore, kalo yang biasa ngambil iuran perbulan nama nya “Udin Awing” karna pembukuan nya juga di pegang sama dia,” Terang Warga yang enggan disebutkan namanya

“Sebetulnya saya juga sangat iba sama masyarakat, Wajar dan sepantasnya kalo menurut saya untuk air di wilayah RW, 05 Itu di geratiskan. ini sama sekali tidak ada kompensasi nya ke warga. Karena emang betul adanya pengambilan air PDAM itu di wilayah RW, 05.” Harapnya

Reporter : Budi
Editor : TBW

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *