Supra X Tabrak Xenia, Abg Patah Kaki dan Tanganya

ROHIL (KPN) – Terjadi lakalantas di Jalan Lintas Bagansiapiapi-Ujungtanjung, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (06/05) kemarin sekira pukul 12.30 WIB.

Kecelakan melibatkan Honda Supra X 125 nopol BM 2881 LP dengan Mobil Xenia warna Hitam nopol BM 1224 OP, diduga terjadi akibat kurang hati-hati dalam mengendarai kenderaan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasatlantas AKP Try Widyanto SIK MSi didampingi Kabag Humas AKP Juliandi SH membenarkan kejadian lakalantas tersebut, Minggu (07/05).

“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BM 2881 LP dengan Mobil Xenia nopol BM 1224 OP di Jalan Lintas Bagansiapiapi-Ujungtanjung Kecamatan Tanah Putih,” jelas AKP Juliandi SH.

Kronologis kejadian bermula saat mobil Xenia nopol BM 1224 OP yang dikemudikan oleh Bustamto yang sebelumnya parkir di pinggir jalan dari arah Ujung Tanjung menuju Bagan Siapiapi arah (Utara) yang hendak berputar balik ke arah jalur kanan arah berlawanan arah Bagan Siapiapi menuju Ujung Tanjung (Selatan),” urai Akp Juliandi SH.

Dari arah Mobil Xenia nopol BM 1224 OP yang dikemudikan oleh Bustamto tersebut parkir.

“Sesampainya di TKP, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BM 2881 LP yang dikendarai Padga Surya Franstia beserta penumpangnya M Rafi Aditia yang masih di bawah umur, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ujung Tanjung menuju Bagan Siap api (Utara),” sebut Akp Juliandi SH.

Mobil Xenia nopol BM 1224 OP yang dikemudikan oleh Bustamto, yang sebelumnya parkir dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas yang berada tepat didepan searah dari arah kedatangannya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak terelakkan lagi, maka pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BM 2881 LP yang dikendarai Padga Surya Franstia dan M Rafi Aditia menanbrak bagian body sebelah kanan mobil Xenia yang dikemudikan oleh Bustamto.

“Kecelakaan mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BM 2881 LP, Padga Surya Franstia dan Rafi Aditia mengalami patah pada bagian tangan dan kaki dan kedua kendaraan mengalami rusak parah,” tutup AKP Juliandi SH.

 

(ES/HPR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *