Personil Gabungan Polres Kuansing Musnahkan Satu Unit Rakit PETI di Desa Titian Modang

KUANSING (KPN) – Personil Gabungan Polres Kuansing lakukan penindakan 1 (satu) unit rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara merusak dan membakarnya di Dusun Sungai Geringging, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (03/05) sekira pukul 15.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Hendri Suparto SSos di dampingi Kasat Intelkam AKP Jhon W.H Matondang SH, Kasat Reskrim  AKP Linter Sihaloho SH MH, Kanit II Satreskrim Ipda Mario Suwito SH, Personil Polres Kuansing 15 orang dan Personil Polsek Kuantan Tengah 4 orang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH kepada wartawan mengatakan, upaya ini menindak lanjuti pemberitaan salah satu media online mengenai diduga adanya aktifitas PETI. Tadi sore sekira pukul 15.00 WIB, personil gabungan Polres Kuansing telah melaksanakan penindakan PETI dan ditemukan 1 (satu) unit rakit PETI yang tidak beroperasi,” jelas AKP Linter.

“Selanjutnya langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap rakit dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut dan mendata pemilik lahan Peti saudara U (50) yang beralamat di Desa Titian Modang,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Kuansing memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI,” tutur Kasat Reskrim  Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho SH MH.

 

(ES/HPK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *