KABAR PUBLIK BEKASI | Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja Gelar Operasi Bersama Danposmil 12 Serangbaru Peltu Sriyanto masih menemukan tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Hal ini diketahui dalam operasi gabungan bersama Babinsa Koramil 12 Serangbaru, dan Satpol PP.
Peltu Sriyanto Danposmil 12 Serangbaru di lokasi menyebut sasaran pada operasi kejahatan jalanan yakni di Jalan Depan Perum Permata Nusa Indah Desa Jayamulya Kecamatan Serangbaru, Kemudian Cafe Dut Kampung Cikarang Jati, Desa Jaya sampurna ,” Ujar Sriyanto Sabtu 25/3/2023 Malam
Danposmil mengakui mulai dari sejumlah pemuda nongkrong hingga menyasar ke Sejumlah Pemandu Lagu (PL) bersama Tamunya Tak luput dari sasaran pemeriksaan petugas gabungan,” Terang Pria yang menjabat sebagai Danposmil 12 Serangbaru
Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Serangbaru terutama saat Ramadhan. Hal tersebut sudah menjadi Komitmen Danramil Bersama Kapolsek Serangbaru Untuk menciptakan situasi Ramadhan dengan aman.
“Operasi ini menyasar peredaran miras, dan hasilnya sebanyak 108 botol miras diamankan dari beberapa penjual di Kecamatan Serangbaru
Sementara di Lokasi Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menegaskan operasi ini akan terus ditingkatkan dan langkah itu untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana selama bulan Ramadhan.
“Salah satu pemicu orang untuk melakukan aksi tindak pidana adalah mengonsumsi miras. Ini yang jadi fokus kita,” katanya.
Kapolsek Serangbaru juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. “Kerja sama semua elemen merupakan langkah efektif memberantas miras,” imbuhnya.