KABAR PUBLIK BEKASI | Forum Pembauran Kebangsaan yang disingkat FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Lambangjaya Rt 041 RW 003 Dusun 1 Desa Lambangjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Senin 20/3/2023
Kegiatan Forum Pembauran Kebangsaan Tingkat Kecamatan Tambun Selatan di Hadiri Oleh Junaefi.STP.M.Msi Camat Tambun Selatan, Sulaemen Sekertaris FPK, AKP Hardi Mewakili kapolsek Tambun, Peltu Saeful Mewakili Danramil 01/Tambun, KH Ismail Ketua NU Tambun Selatan, KH Darmanto Ketua Muhammadiyah Para Kepala Desa Tambun Selatan, Para Ketua BPD Tambun Selatan Peltu Saeful Babinsa Desa Lambangjaya Koramil 01 Tambun , Aiptu Heru Bimaspol Desa Lambangjaya
Junaefi Camat Tambun Selatan Menuturkan Kehadiran FPK sangat dibutuhkan untuk kebutuhan Kabupaten Bekasi khususnya Kecamatan Tambun Selatan yang sangat rentan terhadap konflik. Perlu pembauran antar suku agar fanatisme kesukuan tidak memicu konflik, Sekecil apapun persoalan sosial harus segera terselesaikan agar tidak menjadi besar.” Kata Camat Ketika Membuka Rapat Tersebut.
Hal senada juga di sampaikan oleh Sulaemen Sekertaris FPK kita semua perlu dalam menjaga dan memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa serta tetap tegaknya kedaulatan NKRI, diperlukan adanya komitmen seluruh bangsa, bahwa pembauran kebangsaan merupakan bagian penting dari kerukunan nasional dan upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.” Ujar Sulaemen
Dalam Forum tersebut disampaikan antara lain , dasar hukum fasilitasi FPK adalah Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah; Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. Penyelenggaraan pembauran kebangsaan dilaksanakan melalui proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Papar Sulaeman
Sementara di Lokasi Peltu Saeful babinsa Koramil 01 Tambun menyebut Siap membantu Pembinaan untuk masyarakat karna memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Bintara Pembina Desa sebagai Ujung tombaknya di masyarakat,” Ucap Saeful
Saya Mewakili Danramil 01 Tambun Mayor CHB Daya Bakir, berharap melalui rapat forum ini kita bisa menciptakan kondusifitas Kantibmas jangan sampai terjadi konflik di Kecamatan Tambun Selatan yang kita cintai ini ,” Pungkasnya Saeful (*)