Polda Riau Musnahkan 22 Kg Sabu Hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2023

PEKANBARU (KPN) – Polda Riau gelar Press Conferece hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2023 dan pemusnahan barang bukti 22 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional, Kamis (16/03).

Pemusnahan dilaksanakan dihalaman belakang Mapolda Riau dengan cara direbus dan dilarutkan dengan air mendidih yang sudah dicampur cairan deterjen.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi dan dihadiri Wagubri Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Danrem 031/Wirabima diwakili, Kabid Brantas BNP Riau, Jaksa Madya Kejati Riau, Panitra Muda Pidana PN Pekanbaru, Granat Riau, LAM Riau dan Kapolresta Pekanbaru.

Dalam keterangan persnya Wakapolda Riau mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan hasil pengungkapan dari 5 kasus dengan tesangka 11 orang.

“11 tersangka itu berinisial JP (50), HS (40), LL (50), SW (45), DL (40), DF (20), EF (41), NI (47), TB (51), HS (42) dan SU (37),” jelas Wakapolda Riau.

Wakapolda menjelaskan, bahwa tiga kasus diungkap Ditresnarkoba Subdit I dan dua kasus diungkap oleh Subdit II.

“Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Wakapolda Riau.

 

(ES/HPR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *