Warga Desa Hakatutobu Tolak Nurdin BSc Kades Narapidana Menjabat Lagi

SULTENG (KPN) – Kepala Desa yang sedang menjalani masa tahanan atau narapidana program asimilasi Rutan Kls II Kab. Kolaka sepertinya tidak hanya berurusan dengan hukum, tapi juga masyarakat yang ada di desanya. Masyarakat sampai menyuarakan penolakan terhadap Kades dan Guru tersebut karena Nurdin BSc dan Irnawati Spd adalah Narapidana program asimilasi.

Warga Desa Hakatutobu merasa malu membayangkan dipimpin oleh pasangan suami istri Narapidana asimilasi… Apakah tidak ada pemimpin lain didesanya yang lebih pantas!! Warga bertanya tanya???.

Bacaan Lainnya

Seperti di Desa Hakatutobu, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka, Sulawesi Tenggara. Di duga Nurdin BSc mencalonkan diri lagi akan mengikuti ajang pilkades padahal warga menilai banyak masalah yang merugikan masyarakat. Sebagaimana disampaikan oleh seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya dan mewakili masyarakat bahwa pihaknya tidak menyetujui bahkan mereka menolak jika Nurdin BSc menjabat lagi.

“Kami tidak menyetujui Pak Nurdin kepala desa yang menjalani masa tahanannya apalagi bisa bebas dengan asimilasi bisa mencalonkan kembali menjadi kepala desa. Bagaimana mungkin pihak Kecamatan pomalaa, pengadilan, Kepolisian, memberikan rekomendasi seorang narapidana asimilasi sampai bulan Juni 2023 memberikan rekomendasi dan persyaratan kepada narapidana dan Dinas PMD bisa meloloskan berkas persyaratan seorang narapidana “ucapnya.

“Satu hal lagi selama ini beliau membuat keputusan pelaksanaan bongkar muat (PBM) di Pelabuhan PT PMS yang sangat merugikan masyarakat dan lebih mementingkan kepentingan pribadi bisa dikatakan melakukan pungli,” Lanjutnya

Menurutnya Nurdin BSc merugikan dan mematikan masa depan pemuda desa hakatutobu yang bekerja di pelabuhan PT. PMS dengan gaji lebih kecil dari sebelumnya, bahkan banyak pendatang dari luar desa hakatutobu bisa bekerja sementara kami warga hakatutobu yang jelas terkena langsung dampak negatif baik pencemaran air laut, lingkungan berlumpur hanya bisa menyaksikan orang lain bekerja. Sempat kisruh demo di Pelabuhan PT PMS di desa Hakatutobu.

“Intinya warga sudah tidak mau Nurdin BSc menjabat lagi sebagai kepala desa. Senin 06 Maret 2023 adalah pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa, Infonya Nurdin sudah mengantongi surat pembebasan dan SKCK ” Harapnya

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *