BANDUNG BARAT (KPN) -Diduga kuat tempat hiburan malam Cafe karaoke Christy di wilayah desa Galanggang, kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat tak memiliki izin dan juga diduga kuat menjual minuman alkohol (Minol) dan memperkejakan pemandu lagu di bawah umur, namun Caffe atau karaoke tersebut. Seakan legal dan bebas beroperasi.
Anehnya, tidak ada satupun upaya dari pihak-pihak terkait untuk mengambil kebijakan ataupun penertiban. Seolah, keberadaannya pun direstui oleh para penegak perda. Kendati kalangan masyarakat dengan tegas menyatakan tempat karaoke tersebut tak memiliki izin.
Pemkab Bandung barat, seakan tak memiliki keberanian untuk menertibkan tempat hiburan malam itu. Entah siapa yang ada dibelakang mereka.
Namun yang pasti, hingga kini tempat karaoke Christy itu masih bebas beroperasi tanpa hambatan. Hilir mudik pemandu lagu berpakaian seksi masih terus berjalan. Seakan memandang sebelah mata keberadaan aparat keamanan.
Salah satu penanggung jawab ibu iren mengatakan bahwa tempat karaoke dirinya mencari rupiah sudah aman, ia menuturkan bahwa sudah memiliki izin dengan instansi terkait.
“Kalo setahu saya terkait perizinan sudah ada dari RT/RW, Desa sampai Kecamatan juga Polsek. itu aja hanya selembaran doang sih.” Tutur Iren penanggung jawab Cafe karaoke Christy
Sempat di tanya terkait penjualan minuman alkohol dirinya membatah bahwa minuman tersebut beli di luar Caffe.
“Kalo minuman saya tidak menyediakan,tapi kalo ada yang pesen dari pengunjung saya menyuruh orang untuk membelikan nya di luar.” Terangnya
Reporter : Hera
Editor : TBW