Rapat Koordinasi Proyek Pertamina di Pebayuran, Musyawarah Berujung Mufakat

Bekasi Pebayuran – Sejumlah unsur Muspika Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat koordinasi terkait operasional proyek Pertamina yang menggunakan kendaraan besar pengangkut tanah melintas di wilayah Pebayuran, Rabu (1/10/2025).

Rapat berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pebayuran mulai pukul 14.00 WIB dengan membahas berbagai keluhan masyarakat. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain soal intensitas kendaraan, jam operasional, hingga tanggung jawab pihak proyek apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan warga.

Bacaan Lainnya

Kasie MP Kecamatan Pebayuran, Aan Rohimat, menegaskan pentingnya koordinasi bersama dalam menyikapi keluhan masyarakat. “Kami memahami proyek Pertamina adalah proyek pemerintah, namun angkutan truk tanah yang melintas sudah menjadi keluhan masyarakat. Dengan koordinasi ini, kita mencari solusi bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Wakapolsek Pebayuran, Iptu C Tigor, Siagian SH, juga menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak yang sama dalam penggunaan jalan. “Harapannya, ada kesepakatan bersama agar kondisi tetap kondusif,” katanya.

Hal senada disampaikan Babinsa Koramil 11 Pebayuran Kodim 0509/ Bekasi, Peltu Mualim, yang menyoroti dampak debu akibat lalu lintas kendaraan besar. “Debu di jalanan mengganggu warga. Hal ini perlu segera diantisipasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekcam Pebayuran, Joko Susanto, menegaskan rapat koordinasi ini tidak bertujuan menghalangi proyek nasional, melainkan menjaga keselamatan masyarakat. “Tanah yang jatuh di jalan bisa berbahaya saat hujan. Maka perlu ada pembersihan jalan agar tidak menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.

Dari hasil rapat koordinasi ini, Muspika Kecamatan Pebayuran bersama perwakilan pihak terkait sepakat untuk mengedepankan musyawarah. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat menjaga keselamatan warga sekaligus mendukung kelancaran proyek Pertamina.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan, di antaranya Satpol PP Kecamatan Pebayuran, PLN UP3 CSG, PLN UID JOSG, PT. Rolas, PT. Dela, perwakilan BPD Desa, tokoh pemuda, serta aparat TNI-Polri.

Dengan hasil kesepakatan tersebut, rapat koordinasi berujung pada semangat kebersamaan antara masyarakat, aparat, dan pihak proyek, hasil rapat Kordinasi mobil angkutan mengikuti aturan agar tidak konvoi di jalan, guna mengantisipasi terjadinya angka kecelakaan,  hasil Kordinasi juga menemukan kesepakatan agar kebersihan jalan juga di jaga, agar tidak licin apabila hujan, Pihak proyek juga akan bertanggung jawab apabila terjadinya kecelakaan pada angkutan truk tanah tersebut.

Rapat koordinasi Muspika Pebayuran dengan pelaksana proyek Pertamina dalam hal ini dihadiri langsung oleh Direktur PT Rolas Karya, Heru SE, serta perwakilan dari elemen masyarakat. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan lima kesepakatan penting, yakni:

Waktu operasi kendaraan proyek tidak dibatasi, namun intensitas pada siang hari dikurangi dengan sistem kendaraan terurai, bukan konvoi, guna menghindari kemacetan dan mencegah terganggunya pengguna jalan lain.

Pelaksana proyek bertanggung jawab penuh terhadap segala dampak yang ditimbulkan akibat pelaksanaan proyek.

Memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak langsung oleh aktivitas proyek, khususnya masyarakat sekitar lokasi.

Menjaga kebersihan dan ketertiban di sepanjang lintasan kendaraan proyek.

Mematuhi Perda Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan tujuan menciptakan ketertiban, kelancaran, keselamatan, dan efisiensi sistem transportasi darat

 

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *