Kabupaten Bekasi – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E. melakukan kunjungan langsung ke rumah dua korban dugaan malapraktik RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Minggu 24/8/2025.
Salah satunya, Bayu Fadilah, warga Desa Karangharja, yang harus menanggung pil pahit akibat dugaan kesalahan medis hingga menyebabkan kebutaan. Ironisnya, bukan hanya Bayu, pasien lain bernama Dewi Pratiwi juga menjadi korban setelah menjalani operasi tanpa adanya persetujuan keluarga.
Dalam kunjungan tersebut, Rino Triyono tak bisa menyembunyikan kekesalannya.
> “Ini sudah keterlaluan. Negara tidak boleh diam ketika rakyat menjadi korban malapraktik. RSUD Cabangbungin harus bertanggung jawab penuh, jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi,” tegas Rino dengan nada geram.
Kunjungan tersebut juga didampingi Ketua DPD AKPERSI Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin, yang ikut mendesak agar pihak rumah sakit dan pemerintah daerah segera turun tangan.
> “Kejadian ini bukan kasus kecil, tapi menyangkut nyawa dan masa depan warga. Jangan biarkan korban berjuang sendirian,” ucap Ahmad.
Kasus dugaan malapraktik di RSUD Cabangbungin ini kian menyulut perhatian publik. AKPERSI menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang lalai.






















