Ketum HMI MPO Desak Presiden Prabowo Bekukan DPR RI, Soroti 44 Anggota Termasuk Bahtra Banong dalam Dugaan Dana CSR BI–OJK, Singgung Langkah Sejarah Gus Dur

Konawe Selatan (KPN) – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera membekukan DPR RI.

Desakan ini muncul setelah terungkap kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023, yang menyeret sebanyak 44 anggota Komisi XI DPR RI. Salah satunya adalah Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra, bersama puluhan anggota DPR lain dari berbagai partai politik.

Bacaan Lainnya

Dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan sosial, fasilitas umum, dan pemberdayaan masyarakat, justru diduga disalurkan melalui yayasan yang dikelola oleh para legislator untuk kepentingan pribadi. KPK telah menetapkan Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem) sebagai tersangka, dengan dugaan penerimaan masing-masing mencapai Rp 15,86 miliar dan Rp 12,52 miliar.

“Berdasarkan dugaan tersebut, DPR RI bukan lagi mewakili rakyat, melainkan menjadi simbol politik transaksional. Ini pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi,” tegas Indra.

Lebih lanjut, Indra mengingatkan teladan Presiden RI ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang dalam sejarahnya berani membekukan MPR dan DPR RI demi menyelamatkan bangsa. “Langkah Gus Dur harus menjadi pelajaran. Jika lembaga legislatif sudah kehilangan marwah, maka pembekuan oleh Presiden adalah jalan konstitusional yang sah,” ujarnya.

Daftar Nama 44 Anggota Komisi XI DPR RI yang Diduga Terlibat CSR BI–OJK

(periode 2019–2024, berdasarkan pemberitaan VOXCrimLaw, 16 Agustus 2025)

Golkar

1. Kahar Muzakir

2. Melchias Markus

3. Zulfikar Arse Sadikin

4. Muhidin

5. Puteri Anetta Komarudin

PDIP
6. Andreas Eddy Susetyo
7. Marsiaman Saragih
8. Musthofa
9. Prof. Hendrawan Supratikno
10. Eriko Sotarduga
11. Marinus Gea
12. I. G. A. Rai Wirajaya
13. Dolfie O. F. P.
14. Indah Kurnia

Gerindra
15. Heri Gunawan (tersangka)
16. H. Gus Irawan Pasaribu
17. Susi Marleny Bachsin
18. Novita Wijayanti
19. Jefry Romdonny
20. R. Imron Amin
21. Bahtra Banong
22. Khaterine A. Oendoen

NasDem
23. Satori (tersangka)
24. Fauzi Amro
25. Achmad Hatari

PKB
26. Bertu Merlas
27. Ela Siti Nuryamah
28. Abdul Wahid
29. Fathan Subchi

Demokrat
30. Marwan Cik Asan
31. Harmusa Oktaviani
32. Didi Irawadi
33. Vera Febyanthy

PKS
34. Hidayatullah
35. Junaidi Auly
36. Anis Byarwati
37. Ecky Awal Mucharam
38. Suryadi Jaya

PAN
39. Ahmad Najib Qodratullah
40. Jon Erizal
41. Achmad Hafisz Tohir
42. Ahmad Yohan

PPP
43. Wartiah
44. Amir Uskara

Pernyataan Sikap HMI MPO Konsel:

1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto membekukan DPR RI terkait dugaan keterlibatan 44 anggota Komisi XI DPR RI dalam kasus CSR BI–OJK.

2. Mengingatkan teladan sejarah Gus Dur sebagai presiden yang berani membekukan DPR/MPR demi kepentingan rakyat.

3. Mendorong KPK dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana CSR BI–OJK tanpa tebang pilih.

4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan dengan transparan.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *