Kukar — Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divpropam Polri dan menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Seksi Propam Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pengecekan pelayanan publik di lingkungan Mako Polres Kutai Kartanegara, Rabu (18/6/2025) pagi.
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh PS. Kasi Propam Polres Kutai Kartanegara, IPTU Slamet Rijadi,didampingi oleh anggota Paminal Sipropam. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan menyasar sejumlah ruang pelayanan utama. Yakni ruang Pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), ruang Pelayanan SKCK Sat Intelkam, ruang Pelayanan SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara.
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Slamet Rijadi memberikan imbauan kepada para petugas pelayanan untuk senantiasa bekerja secara profesional dan humanis dalam melayani masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menghindari praktik pungutan liar (pungli), percaloan, serta segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat yang tengah mengurus keperluan di ruang pelayanan agar tidak ragu untuk melaporkan jika ada keluhan atau ketidaksesuaian pelayanan kepada Sipropam Polres,” tegas IPTU Slamet.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Kartanegara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Red)