Tega !! Dana Revitalisasi Posyandu tak Pernah Ada Lurah Kertasari Pura-pura Diam

Pebayuran Bekasi, – Posyandu Mawar 5 yang berada di RT 03/03, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini memprihatinkan. Fasilitas yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak itu terbengkalai, kusam, dan rusak, Ironisnya, tidak ada dana revitalisasi yang turun, sementara pihak kelurahan terkesan tutup mata.

Salah satu kader Posyandu Kelurahan Kertasari berinisial SA mengungkapkan kondisi memilukan itu dengan nada pasrah.

Bacaan Lainnya

“Honor aja nggak ada, Pak! Apalagi yang lainnya. Bu bidan juga nggak dapat apa-apa,” ujar SA kepada awak media Sabtu (7/6/2026), sembari meminta identitasnya tidak disebutkan.

Kondisi ini menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Akpersi Ahmad Syarifudin. Ia mempertanyakan sikap Lurah Kertasari, Putre Adi Wibowo, yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar di wilayahnya.

“Kok bisa seperti ini? Padahal dasar hukum dan regulasinya jelas,” kata Ahmad kepada awak media

Ahmad menegaskan bahwa dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 17 Tahun 2023, sudah ditegaskan pentingnya sinergi antara Puskesmas dan pemerintah kelurahan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan masyarakat, termasuk Posyandu.

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 juga menyebutkan bahwa lurah memiliki kewajiban membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat, yang salah satunya mencakup penyelenggaraan Posyandu.

“Apalagi dalam Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 sangat jelas bahwa kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kelurahan, adalah kunci dalam penyelenggaraan layanan kesehatan tingkat pertama,” lanjut Ahmad.

Lebih jauh, Ahmad juga menyoroti Keputusan Menkes Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 yang menegaskan bahwa penyelenggaraan Posyandu adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat, kader, dan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kelurahan.

Dengan sederet regulasi yang mendukung, masyarakat pun mempertanyakan: ke mana peran aktif Lurah Kertasari?

Hingga berita ini diturunkan, Lurah Putre Adi Wibowo belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi Posyandu Mawar 5 yang terbengkalai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *